Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Mba Iin Minta Warga Berani Lapor

Hingga September 2026, tercatat 62 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tegal, dengan sekitar 45 kasus melibatkan korban anak.
TEGAL, puskapik.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tegal, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Hingga September 2026, tercatat sebanyak 62 kasus berdasarkan laporan UPTD terkait.
Dari jumlah tersebut, sekitar 45 kasus melibatkan korban anak, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah atau Mba Iin menyebut, kondisi tersebut sebagai persoalan yang tidak bisa dianggap biasa.
Baca Juga: Tangani Korban Tanah Bergerak, Pemkab Brebes Ajukan DSP Rp 8,4 M
"Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serta prioritas kita untuk menuntaskan kasus ini," ujar Mba Iin, Selasa 22 September 2026.
Menurut Mba Iin, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi yang menyasar sekolah, masyarakat serta berbagai komunitas.
Selain itu, Mba Iin mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi, baik sebagai korban maupun saksi.
"Masyarakat harus berani speak up, ketika menjadi korban ataupun melihat kasus kekerasan," kata Mba Iin.
Baca Juga: Bangunan SDN 2 Banyuurip Ngampel Kendal Rusak, Perbaikan Masih Menunggu
Mba Iin menilai, rendahnya angka laporan tidak selalu mencerminkan sedikitnya kasus di lapangan.
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut, malu atau tekanan lingkungan.
Karena itu, edukasi terkait mekanisme pelaporan terus diperkuat agar masyarakat memahami hak dan perlindungan yang bisa diperoleh.
Mba Iin juga mengapresiasi mulai tumbuhnya keberanian masyarakat dalam mengawal penanganan kasus.
"Masyarakat juga mulai berani mengawal agar kasus ini dituntaskan," tutur Mba Iin.
Mba Iin meminta masyarakat menjadi bagian dari sistem pendukung bagi korban, terutama dalam proses pemulihan trauma.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Genjot Penanganan Stunting, Demak dan Kabupaten Semarang Jadi Role Model
Selain itu, edukasi kepada anak juga diperkuat agar mereka memahami batasan tubuh serta mampu melindungi diri dari tindakan asusila.
"Ayo jaga dan lindungi anak-anak kita, karena semua anak di sekeliling kita adalah anak-anak kita," tegas Mba Iin.
Pemkot Tegal juga meningkatkan kewaspadaan, menyusul adanya kasus seorang marbot yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap enam anak.
Kasus tersebut kini ditangani Polda dan menjadi perhatian serius agar tidak terulang.
"Kasus asusila, apa pun bentuknya, harus diselesaikan lewat jalur pengadilan," ucap Mba Iin.***