
Pemalang
Cabuli Anak Tiri, Pria di Pemalang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria berinisial K (49) di Pemalang atas dugaan pencabulan anak tirinya yang berusia 11 tahun. Aksi itu diduga dilakukan berulang sejak Juni 2025.

Polisi menangkap pria berinisial K (49) di Pemalang atas dugaan pencabulan anak tirinya yang berusia 11 tahun. Aksi itu diduga dilakukan berulang sejak Juni 2025.

Disdikbud Kota Tegal perketat pengawasan daycare usai kasus kekerasan anak di Yogyakarta, pastikan izin, kompetensi pengasuh, dan perlindungan anak terjaga.

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Da...