Kota Tegal Bakal Jadi 35 Kelurahan, Dedy Yon Jelaskan Alasan Pemekaran Wilayah Padat Penduduk
Senin, 22 September 2025 | 05.28

KOTA TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal mewacanakan pemekaran kelurahan dari total 27 kelurahan yang ada saat ini. Rencana tersebut muncul karena beberapa kelurahan dinilai terlalu padat pend...
KOTA TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal mewacanakan pemekaran kelurahan dari total 27 kelurahan yang ada saat ini.
Rencana tersebut muncul karena beberapa kelurahan dinilai terlalu padat penduduk sehingga membutuhkan pemerataan layanan administrasi maupun pembangunan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara Bawaslu di Gigel Garden, Minggu 21 September 2025 malam.
Menurut Dedy Yon, sejumlah kelurahan saat ini dihuni lebih dari 30 ribu jiwa, sehingga penambahan kelurahan dinilai penting agar pelayanan publik lebih proporsional.
"Sekarang ada kelurahan dengan jumlah penduduk 32.600 jiwa. Kami wacanakan penambahan kelurahan agar pemerataan pelayanan bisa lebih baik," ujarnya.
Dedy menegaskan, pemekaran kelurahan akan dibarengi dengan percepatan layanan administrasi kependudukan atau Adminduk.
Selain itu, format penambahan pegawai di sektor layanan publik juga akan diprioritaskan.
"Kita mulai dari pelayanan dasar, dari hal kelahiran, hingga seluruh kebutuhan administrasi warga. Pemkot Tegal terus berkomitmen menghadirkan layanan terbaik dan tercepat," kata Dedy.
Saat ini, Kota Tegal memiliki 27 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan, yakni :
Kecamatan Tegal Barat (7 kelurahan):
1. Debong Lor
2. Kemandungan
3. Kraton
4. Muarareja
5. Pekauman
6. Pesurungan Kidul
7. Tegalsari
Kecamatan Tegal Selatan (8 kelurahan):
1. Bandung
2. Debong Kidul
3. Debong Kulon
4. Debong Tengah
5. Kalinyamat Wetan
6. Keturen
7. Randugunting
8. Tunon
Kecamatan Tegal Timur (5 kelurahan):
1. Kejambon
2. Mangkukusuman
3. Mintaragen
4. Panggung
5. Slerok
Kecamatan Margadana (7 kelurahan):
1. Cabawan
2. Kaligangsa
3. Kalinyamat Kulon
4. Krandon
5. Margadana
6. Pesurungan Lor
7. Sumurpanggang
Kelurahan Baru
Rencana pemekaran kelurahan difokuskan pada enam wilayah dengan usulan delapan kelurahan baru, yakni :
Kelurahan Panggung, pemekaran menjadi Kelurahan Martoloyo dan Kelurahan Kalibuntu.
Kelurahan Mintaragen, pemekaran menjadi Kelurahan Halmahera.
Kelurahan Tegalsari, pemekaran menjadi Kelurahan Jongor.
Kelurahan Randugunting, pemekaran menjadi Kelurahan Siadem.
Kelurahan Margadana, pemekaran menjadi Kelurahan Margadana Lor dan Kelurahan Margadana Kidul.
Kelurahan Slerok, pemekaran menjadi Kelurahan Langon.
Jika wacana ini terwujud, maka jumlah kelurahan di Kota Tegal akan bertambah dari 27 menjadi 35 kelurahan.***
Artikel Terkait

Stok Darah PMI Kabupaten Tegal 30 Januari 2026, Stok Golongan Darah B Melimpah

Prakiraan Cuaca Kota Tegal Hari Ini Jumat 30 Januari 2026, Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Wisata Guci Tegal Hari Ini 30 Januari 2026, Waspada Hujan Pukul 10.00 Hingga Pukul 16.00 WIB
