KPU Kota Tegal Cek Data Pemilih Luar Negeri, Mayoritas Masih Studi

KPU Kota Tegal melakukan coktas data pemilih di luar negeri untuk memastikan akurasi data, mencegah data ganda, dan melindungi hak pilih warga jelang pemilu.
TEGAL, puskapik.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, melakukan pencocokan dan penelitian terbatas atau coktas terhadap data pemilih yang berada di luar negeri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data, sekaligus melindungi hak pilih warga menjelang pemilu mendatang.
Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Perencanaan Data dan Informasi atau Rendatin, Imam Gojali alias Igo mengatakan, coktas digelar pada Rabu 20 Mei 2026 dengan melibatkan empat tim yang diterjunkan ke seluruh kecamatan di Kota Tegal.
Baca Juga: Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
"Setiap tim terdiri dari enam personel dan melakukan pengecekan terhadap 10 data sampling di masing-masing wilayah," kata Igo, Selasa 2 Juni 2026.
Igo menjelaskan, data yang diverifikasi merupakan warga Kota Tegal yang saat ini berada di luar negeri.
Mayoritas dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, dengan rentang usia di bawah 40 tahun.
Baca Juga: Cat Bodi Mobil Ternyata Rentan Karat dan Keropos, Mekanik Bengkel MKS Tegal Ungkap Solusinya
Selain itu, terdapat pula warga yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia atau PMI.
Menurut Igo, coktas dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Kota Tegal.
"Kami ingin memastikan status mereka, apakah masih di luar negeri atau sudah pulang," ujar Igo.
Igo menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Pada triwulan kedua tahun 2026 ini, sasaran coktas difokuskan pada pemilih yang berada di luar negeri.
Sementara pada periode sebelumnya, KPU menyasar data warga yang pindah domisili maupun yang telah meninggal dunia.
"Tujuannya agar tidak terjadi data ganda dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi," jelas Igo.


