Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Mana Saja

BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses di berbagai daerah selama periode libur Idul Fitri 2026 dengan berbagai macam layanan
TEGAL, puskapik.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tidak perlu khawatir jika mengalami gangguan kesehatan saat perjalanan mudik Lebaran 2026.
BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses di berbagai daerah selama periode libur Idul Fitri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Ario Pambudi Trisnowibowo mengatakan, peserta JKN tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan meski berada di luar daerah domisili.
Baca Juga: DPD PDIP Jateng Roadshow ke Pemalang, Cek Kesiapan Musancab
"Peserta tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan lain, maksimal tiga kali kunjungan di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama tempatnya terdaftar," kata Ario dalam konferensi pers layanan BPJS Kesehatan saat libur Lebaran 2026, Senin 9 Maret 2026.
Buka Kanal Layanan
Menurut Ario, untuk kondisi darurat peserta dapat langsung menuju rumah sakit terdekat tanpa harus membawa rujukan dari FKTP.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka sejumlah kanal layanan agar peserta tetap bisa memperoleh informasi maupun bantuan selama libur Lebaran.
Ario menjelaskan, kantor BPJS Kesehatan tetap membuka layanan piket pada tanggal 18, 20, 23 dan 24 Maret 2026 pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.
Di samping layanan tatap muka, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti Pandawa melalui chat WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, serta call center 165 yang beroperasi selama 24 jam.


