Pemkab Tegal Tetapkan Status Darurat Selama 14 Hari di Kawasan Guci

Senin, 26 Januari 2026 | 15.31
Plh Bupati Tegal Ahmad Kholid bersama Plt Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Muhammad Afifudin meninjau Kawasan Guci pasca terjadi banjir bandang pada Sabtu , 24 Januari 2026.
Plh Bupati Tegal Ahmad Kholid bersama Plt Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Muhammad Afifudin meninjau Kawasan Guci pasca terjadi banjir bandang pada Sabtu , 24 Januari 2026.

Pemkab Tegal tetapkan darurat 14 hari pascabanjir bandang Guci, fokus evakuasi, pembersihan, jembatan darurat dan perbaikan infrastruktur cepat

SLAWI, puskapik.com - Pasca bencana banjir bandang di Kawasan Guci, Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal segera menetapkan status darurat selama 14 hari, terhitung mulai 24 Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Tegal Muhammad Afifidun menyampaikan, masa tanggap darurat ini berfungsi untuk penyelamatan evakuasi dan pembersihan puing-puing untuk memastikan tidak ada korban jiwa serta penilaian kerusakan dan kerugian.

Baca Juga: Satu Korban Longsor di Watukumpul Pemalang Ditemukan

Dimasa tanggup darurat ini, juga akan dilakukan pemasangan jembatan darurat Bailey di Curug Jedor sebagai akses alternatif agar aktivitas warga tetap berjalan.

Jembatan Curug Jedor sendiri termasuk salah satu jembatan yang hanyut disapu banjir bandang pada Sabtu (24/1) lalu.

Afifudin menuturkan, setelah 14 hari, pihaknya akan menetapkan atau membuat kajian lagi terkait dengan kerusakan infrastruktur yang nantinya digunakan untuk melakukan perbaikan infrastruktur.

“Itu statusnya transisi darurat pemulihan , lamanya tergantung kebutuhan perbaikan infrastruktur itu,”sebutnya, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam masa peralihan atau trasnsisi ini, akan dilaksanakan perbaikan infrastruktur, diantaranya melakukan pembentengan Sungai Gung di wilayah Permadi, kemudian di jembatan Curug Jedor dan Jembatan Pancuran 13.

Banjir bandang terjadi di Kawasan Wisata Guci pada Sabtu (24/1) dini hari sekitar pukul 02.00 setelah turun hujan dengan intensitas yang tinggi.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun banjir mengakibatkan kerusakan material pada fasilitas umum serta sejumlah wahana wisata.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait