Penataan Akses Jadi Kunci, Kota Tegal Perkuat Implementasi Reforma Agraria

Pemkot Tegal mendorong reforma agraria berbasis pemberdayaan ekonomi. Sertifikasi tanah diperkuat dengan akses usaha, pasar, pelatihan, dan UMKM batik lokal.
TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup hanya berhenti pada legalitas atau sertifikasi tanah, melainkan harus diikuti dengan penguatan akses ekonomi bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Kecamatan Tegal Selatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa 9 Juni 2026.
"Reforma agraria merupakan program strategis nasional untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana tanah tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Dedy Yon.
Baca Juga: Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa Pekalongan, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
Dedy Yon menegaskan, penataan akses menjadi bagian krusial dalam reforma agraria karena membuka peluang masyarakat terhadap permodalan, pendampingan usaha, pemasaran hingga pelatihan.
"Dengan demikian, tanah yang dimiliki masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan keluarga," ucap Dedy Yon.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Nasional reforma agraria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Heru menyebutkan, pelaksanaan penataan akses reforma agraria tahun 2026 di Kecamatan Tegal Selatan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pemetaan sosial, penataan kelembagaan dan pendampingan usaha dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: Gubernur Luthfi Buka Investasi Global, Malaysia Bidik Energi Hingga infrastruktur Jateng
"Kegiatan ini dilaksanakan selama enam bulan, mengacu pada petunjuk pelaksanaan dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR BPN," jelas Heru.
Sementara itu, perwakilan Disperkim Provinsi Jawa Tengah, Nasrul mengatakan, terdapat tiga daerah percontohan reforma agraria di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang, Kendal dan Temanggung.
Menurut Nasrul, keberhasilan reforma agraria terletak pada integrasi antara aset dan akses.
Di Kabupaten Batang misalnya, reforma agraria dikembangkan dengan mengintegrasikan industri batik dengan desa wisata.
Sedangkan di Temanggung, dilakukan pembentukan kelompok usaha bersama atau KUB dan di Kendal melalui pelatihan pembuatan pupuk organik.
"Reforma agraria bukan hanya soal aset, tetapi juga akses. Tidak cukup hanya dari pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat," ujar Nasrul.


