Reses Arie Prima di Tegal Timur, Usulan APILL, CCTV dan Drainase Mengemuka

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 05.37
Anggota DPRD Kota Tegal, Arie Prima Setyoko, menyampaikan kinerja selama semester awal periode 2026 saat acara reses masa persidangan III, Jumat 7 Agustus 2026.
Anggota DPRD Kota Tegal, Arie Prima Setyoko, menyampaikan kinerja selama semester awal periode 2026 saat acara reses masa persidangan III, Jumat 7 Agustus 2026.

Warga Tegal Timur mengusulkan pemasangan APILL, CCTV, perbaikan drainase, jalan lingkungan, dan RTLH saat reses Anggota DPRD Kota Tegal Arie Prima Setyoko.

TEGAL, puskapik.com - Anggota DPRD Kota Tegal, Arie Prima Setyoko, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2025/ 2026 di Jalan Kamboja, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Jumat 7 Agustus 2026.

Dalam kegiatan reses tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari kebutuhan pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL, perbaikan jalan lingkungan hingga penanganan banjir yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Salah satu usulan utama warga yakni pemasangan APILL di empat titik perempatan Jalan Nakula.

Baca Juga: Sertijab Kapolresta Batang, Kombes Warsono Gantikan AKBP Veronica

Warga menilai kawasan tersebut rawan kecelakaan karena tingginya aktivitas lalu lintas, terlebih di sekitar lokasi terdapat sejumlah sekolah.

Menanggapi hal itu, Arie menyatakan akan mengajukan usulan tersebut ke Dinas Perhubungan.

Namun, Arie menegaskan, pemasangan lampu lalu lintas perlu kajian matang agar tidak menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Marak Kebakaran di Kabupaten Tegal, Ini Himbauan Ketua DPRD Wasbun

"Kalau dipasang lampu merah, justru bisa memicu kemacetan. Alternatifnya, bisa dengan penempatan petugas pada jam rawan, pagi dan sore," ujar Arie.

Selain itu, warga juga mengeluhkan akses jalan di Jalan Abimanyu Gang 5A-7A yang belum berfungsi optimal.

Jalan sepanjang sekitar 100 meter dengan lebar 2,5 meter tersebut sebelumnya direncanakan sebagai akses perumahan, namun hingga kini belum terealisasi dan justru tertutup rerumputan.

Keluhan lain datang dari warga RT 06/ RW 02 yang menyebut banjir setinggi hingga 60 sentimeter kerap terjadi saat hujan, khususnya di Gang 2.

Warga berharap adanya pembangunan drainase dan pavingisasi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Tak hanya infrastruktur, warga juga mempertanyakan realisasi program Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang dinilai belum merata.

Selain itu, usulan pemasangan CCTV turut disampaikan menyusul adanya kasus pencurian di lingkungan setempat.

Menanggapi hal tersebut, Arie menjelaskan bahwa kendala RTLH umumnya berada pada aspek administrasi, termasuk klasifikasi data kesejahteraan masyarakat seperti desil.

"Kadang terkendala di data. Termasuk faktor lain yang bisa memengaruhi, seperti kondisi sosial ekonomi," jelas Arie.

Dalam kesempatan itu, Arie juga menyinggung pembahasan Panitia Khusus DPRD terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau minol.

Arie menyebut, regulasi yang ada saat ini sudah tidak relevan karena bersifat pelarangan namun belum dilengkapi peraturan wali kota atau perwal.

Akibatnya, lanjut Arie, belum ada pengaturan jelas, termasuk terkait jarak antara penjualan minuman beralkohol dengan rumah ibadah maupun kawasan pendidikan.

Namun demikian, pembahasan pansus tersebut untuk sementara dihentikan menyusul dinamika internal, termasuk pengunduran diri ketua pansus.

Sementara itu, dalam reses tersebut, sejumlah ketua RT dan RW juga menyampaikan apresiasi atas rencana renovasi posyandu yang akan direalisasikan di wilayah mereka. **