RPL Program Unggulan UPS Tegal, Bukan Diskon Akademik

UPS Tegal tegaskan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan jalur unggulan bergaransi mutu tinggi, bukan sekadar diskon akademik.
TEGAL,puskapik.com - Universitas Pancasakti Tegal (UPS Tegal) menegaskan penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), merupakan salah satu program unggulan. Bahkan meski perkuliahannya dapat dilaksanakan lebih singkat, program tersebut bukanlah diskon akademik.
Wakil Rektor I UPS Tegal Dr Dien Noviany Rahmatika MM, saat Rapat Pemantapan RPL di Aula Ki Hajar Dewantara menegaskan, universitasnya telah berkomitmen menjalankan RPL, bukan sebagai diskon akademik.
''Melainkan sebagai jalur yang sah, berkualitas, dan terjamin mutunya. RPL merupakan salah satu program unggulan UPS Tegal yang Terakreditasi Unggul dan berorientasi Inovatif, Adaptif, Global,'' terang dia di hadapan peserta rapat, kemarin.
Selain dirinya, rapat juga dihadiri Wakil Rektor III Dr Imam Asmarudin SH MH, para Wakil Dekan, dan Ketua Prodi Penyelenggara RPL. Sedangkan sebagai pemateri utama, dosen Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP, sekaligus Tim Penilai RPL, Akhmad Habibullah MIP.
Baca Juga: Rawan Serangan Fisik, Polres Tegal Kota Soroti Penanganan PGOT
Agenda rapat penting itu, difokuskan pada tiga poin strategis. Pertama berkait Pemantapan Program, Kedua Promosi Program, dan Ketiga adalah Proses Asesmen (Assessment) Calon Mahasiswa RPL. Hal itu dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan serta memperkuat koordinasi lintas unit. Khususnya dalam kegiatan promosi dan proses asesmen calon mahasiswa program kuliah tersebut.
Menjaring Banyak
Wakil Rektor III Dr Imam Asmarudin SH MH juga menyampaikan, dengan pemantapan tersebut, universitasnya diharapkan mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa dari kalangan profesional dan pekerja yang ingin melanjutkan studi. Yakni, melalui skema pengakuan capaian pembelajaran dan pengalaman kerja sebelumnya.
Sementara itu, Akhmad Habibullah MIP yang didaulat khusus untuk membeberkan salah satu program unggulan UPS Tegal, menjelaskan secara komprehensif nerkait Juknis Diktiristek No. 112/B/KPT/2025, hasil Refleksi Nasional RPL Bandung 19 Agustus 2026, hingga implementasi di Prodi Ilmu Pemerintahan.
Pihaknya menekankan pentingnya prinsip VATM (Valid, Autentik, Terkini, Memadai) dalam setiap asesmen RPL. "Jadi 70 persen mata kuliah prodi dapat direkognisi. Atau diakui maupun dihargai dalam pengambilan SKS. Meski begitu, tetap harus dipetakan secara valid, dengan portofolio calon mahasiswa. Setiap dokumen harus memenuhi VATM," terang Akhmad Habibullah.
Pihaknya kemudian membeberkan data nasional RPL, yang telah mencapai 270.858 mahasiswa. Tapi masih ditemukan pelanggaran seperti Formulir Evaluasi Diri (FED) tanpa komentar, dan 60 mahasiswa direkognisi 100 SKS tanpa portofolio. Hal itu menjadi pembelajaran bagi UPS Tegal.
Sebagai contoh implementasi, Akhmad Habibullah memaparkan Buku 1 Pedoman RPL Prodi Ilmu Pemerintahan, yang menetapkan 80 SKS dari total 148 SKS dapat diakui melalui RPL. Yakni, dengan bukti portofolio seperti SK Kerja, Laporan APBDes, Perdes, dan keanggotaan PPDI.
Baca Juga: Gebrakan Baru Kapolres Tegal Kota: Usung Layanan 'Garcep', Tak Perlu Tunggu Korban Melapor
Jumlah Maksimal
Menurut dia, ketentuan tegas yang harus dipatuhi, antara lain, jumlah maksimal pengakuan adalah 70 persen dari total beban SKS. Tugas akhir berupa skripsi atau tesis tidak dapat direkognisi. RPL tidak dapat dilaksanakan pada program Doktor atau Doktor Terapan.
Dari paparan itu, Akhmad Habibullah menyoroti kesiapan UPS Tegal. Menurut dia, ada tiga pilar dan empat prinsip utama. Sesuai Juknis, universitas tersebut telah menyiapkan tiga pilar dokumen wajib, yang diunggah melalui Sierra. Yakni, Peraturan Rektor tentang Kebijakan PMB Jalur RPL, Pedoman Penyelenggaraan RPL, dan SK Pengelola RPL.
Pihaknya juga membeberkan pengelola RPL di universitasnya, dengan minimal terdiri dari Tim RPL yang memfasilitasi pelaksanaan. Kemudian Penilai RPL (Dosen Prodi dan praktisi industri) yang melakukan identifikasi dan validasi. Berikutnya, Komite RPL yang menjamin pelaksanaan sesuai peraturan.
Pelaksanaan RPL di UPS Tegal, kata dia, berpegang pada empat prinsip utama. Aksesibilitas (adil dan inklusif), Kesetaraan (Eq), Transparan (Tr), dan Penjaminan Mutu (QA). Sedangkan dalam penilaian, menggunakan empat prinsip penilaian. Yakni, Equivalence (hasil belajar harus setara), Validity (benar-benar mengukur kompetensi), Reliability (konsisten antar penilai), dan Fairness (adil untuk semua peserta).
Untuk menjaga mutu, menurut Akhmad Habibullah, proses penilaian menggunakan Formulir Evaluasi Diri (FED) dengan prinsip VATM. ''Setiap asesmen harus dilengkapi dengan portofolio, Berita Acara Pleno, dan akan masuk dalam rangkaian audit mutu SPMI serta verifikasi-validasi oleh LLDIKTI Wilayah VI,'' terang dia, mengakhiri penjelasannya. ***



