Siswa SMK di Tegal Dikeroyok Puluhan Pelajar, Alami Luka-luka

Senin, 3 Agustus 2026 | 19.50
Kuasa hukum korban pengeroyokan pelajar, Adi Jefri Hermanto, memberikan keterangan kepada wartawan di SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal, Senin 3 Agustus 2026.
Kuasa hukum korban pengeroyokan pelajar, Adi Jefri Hermanto, memberikan keterangan kepada wartawan di SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal, Senin 3 Agustus 2026.

Seorang siswa SMK di Kota Tegal diduga dikeroyok sekitar 20 pelajar saat pulang sekolah. Korban terluka, motornya dirusak, dan kasus kini ditempuh lewat mediasi

TEGAL, puskapik.com - Seorang siswa SMK berinisial SAB (17) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan pelajar dari sekolah lain di Jalan Setiabudi, Kota Tegal, pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Tanpa diduga, korban dihadang sekelompok pelajar di sebuah persimpangan jalan, sebelum akhirnya diserang secara bersama-sama.

Baca Juga: Plt Bupati Pemalang Nurkholes Minta ASN Fokus Kerja dan Jaga Soliditas

Kuasa hukum korban, Adi Jefri Hermanto mengatakan, kliennya tidak melakukan perlawanan maupun provokasi sebelum kejadian berlangsung.

Jefri menyebut, korban diserang menggunakan benda tumpul seperti gesper dan helm.

"Korban dalam posisi tidak melawan. Tiba-tiba dihampiri rombongan dalam jumlah banyak lalu langsung diserang," ujar Jefri.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani visum di Rumah Sakit Mitra Siaga.

Baca Juga: Jalan Perbatasan Brebes-Cilacap Rusak, Warga Minta Segera Diperbaiki

Selain itu, sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan setelah dirusak para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang.

Jefri menduga, insiden ini berkaitan dengan persoalan lama antarkelompok pelajar yang kembali memanas.

Sejumlah identitas pihak yang diduga terlibat juga telah mulai teridentifikasi melalui koordinasi antar sekolah.

Saat ini, keluarga korban memilih menempuh jalur mediasi. Namun, langkah hukum tetap akan diambil apabila proses penyelesaian tidak mencapai kesepakatan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, menyatakan perlunya penanganan lintas instansi untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pemkot Tegal, kata Dewi, berencana membentuk Satuan Tugas Penanganan Tawuran Pelajar yang melibatkan dinas pendidikan, kepolisian dan Satpol PP.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait