TKA SD dan SMP Akan Diterapkan di Kota Tegal Setelah Lebaran

TKA mulai diberlakukan 2026, jadi bekal siswa SD dan SMP Kota Tegal lanjut jenjang pendidikan, tak tentukan kelulusan.
TEGAL, puskapik.com - Tes Kemampuan Akademik atau TKA akan diberlakukan tahun 2026 dan menjadi bekal awal bagi siswa SD dan SMP di Kota Tegal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
TKA merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen, yang ditujukan bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP.
Meski bersifat nasional, pelaksanaannya juga akan diikuti oleh sekolah-sekolah di daerah, termasuk Kota Tegal.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa siswa tidak perlu khawatir menghadapi TKA karena tes tersebut tidak menentukan kelulusan.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda Gelar Demo, Tuntut Kades Mundur dan Usut Dana Desa
"Tidak perlu takut. TKA ini bukan penentu kelulusan," ujar Fajar saat mengunjungi SLB Negeri Kota Tegal, Senin 5 Januari 2026.
Menurut Fajar, TKA hanya menguji dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
Hasil tes akan diberikan dalam bentuk nilai numerik yang disertai kategori capaian kemampuan peserta didik.
Nilai tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Hasilnya bisa digunakan untuk mendaftar jalur prestasi. Kalau yang SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA," ujar Fajar.
Artikel Terkait

Stok Darah PMI Kabupaten Tegal 30 Januari 2026, Stok Golongan Darah B Melimpah

Prakiraan Cuaca Kota Tegal Hari Ini Jumat 30 Januari 2026, Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Wisata Guci Tegal Hari Ini 30 Januari 2026, Waspada Hujan Pukul 10.00 Hingga Pukul 16.00 WIB
