Wali Kota Tegal Sidak Apotek, Temukan Produk Belum Lengkapi Izin

Kamis, 18 Juni 2026 | 15.27
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melakukan sidak ke sebuah apotek di Jalan Sultan Agung, bersama tim Dinas Kesehatan, Kamis 18 Juni 2026.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melakukan sidak ke sebuah apotek di Jalan Sultan Agung, bersama tim Dinas Kesehatan, Kamis 18 Juni 2026.

Wali Kota Tegal Dedy Yon menemukan sejumlah produk obat belum melengkapi perizinan saat sidak. Pemkot memastikan obat aman dan memperketat pengawasan berkala.

TEGAL, puskapik.com - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menemukan sejumlah produk obat yang belum melengkapi aspek perizinan saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek dan toko obat, Kamis 18 Juni 2026.

Sidak dilakukan bersama tim Dinas Kesehatan Kota Tegal di enam titik. Tiga lokasi yang disambangi langsung antara lain Apotek Serasi, toko obat di Jalan AR Hakim serta apotek 24 jam di Jalan Sultan Agung.

"Perizinannya kami masih toleransi, tapi saya minta segera dilengkapi," kata Dedy Yon di sela sidak.

Baca Juga: Wagub Taj Yasin Ajak Syarikat Islam Perkuat Ekonomi Rakyat

Selain menyoroti perizinan, petugas juga memeriksa kelengkapan izin operasional, keberadaan apoteker penanggung jawab hingga masa kedaluwarsa obat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas obat yang beredar masih dalam kondisi aman dan memenuhi ketentuan.

"Secara kondisi, obat-obatan di Kota Tegal aman," ujar Dedy Yon.

Meski begitu, Dedy Yon menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam hal distribusi dan penyimpanan obat.

Baca Juga: Warga Pegulon Kendal Ditemukan Meninggal di Alun-alun, Diduga Akibat Sakit

Dedy Yon menyebut, tata kelola yang tidak sesuai berpotensi memengaruhi mutu dan efektivitas obat.

"Penyimpanan sangat mempengaruhi mutu obat itu," kata Dedy Yon.

Dalam kesempatan itu, Dedy Yon berjanji akan meningkatkan pengawasan berkala, guna memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan legalitas.

Artikel Terkait