Warga Panggung Tegal Menanti Kompensasi PT KAI, Rumah Terlanjur Dibongkar Sejak Sebelum Lebaran

Warga Kelurahan Panggung, Kota Tegal, yang rumahnya dibongkar untuk proyek KAI masih menunggu kompensasi. Sebagian kini tinggal di kontrakan.
TEGAL, puskapik.com - Kondisi warga RT 17 RW 07 Kelurahan Panggung, Kota Tegal, yang rumahnya telah dibongkar, kini memprihatinkan.
Hingga Senin 30 Maret 2026, kompensasi dari PT KAI Daop 4 Semarang yang dijanjikan cair sebelum Lebaran, belum juga terealisasi.
Ketua RT 17 Herlina, mengungkapkan bahwa sebagian warganya telah membongkar rumah secara mandiri sejak sebelum Lebaran.
Langkah itu diambil dengan harapan material bangunan masih bisa dimanfaatkan kembali.
Baca Juga: Pemprov Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Kasus Campak
"Informasi terakhir tadi pagi, berkas sudah masuk ke bagian keuangan. Tapi belum tahu kapan kompensasi diberikan," ujar Herlina.
Herlina berharap, jika dana belum mencukupi untuk seluruh warga, setidaknya bisa diprioritaskan bagi mereka yang rumahnya sudah terlanjur dibongkar.
"Saya selaku Ketua RT meminta, kalau dana belum cukup semua, tolong diberikan dulu kepada yang sudah membongkar," tegas Herlina.
Herlina menyebut, warga yang telah membongkar rumah kini terpaksa tinggal di kontrakan.
Baca Juga: Kumpulkan Kepala Daerah se-Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng KPK Perkuat Benteng Antikorupsi
Namun, sumber dana untuk menyewa tempat tinggal tersebut tidak jelas, sementara biaya pemindahan barang mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
"Untuk pindahan saja mereka butuh Rp 3 sampai Rp 4 juta," tambah Herlina.
Data sementara, terdapat sekitar 18 rumah yang telah dibongkar, terdiri dari 15 unit di RT 17 dan tiga unit di RT 18/ RW 07.
Mayoritas warga terdampak merupakan pedagang kecil yang telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari 10 tahun.
Menurut Herlina, warga mulai meninggalkan rumah mereka setelah mengikuti sosialisasi kedua yang digelar di Kantor Kelurahan Panggung.
Herlina juga menyoroti kondisi lingkungan pasca pembongkaran yang dinilai membahayakan, terutama kabel listrik yang belum tertata dengan baik.
Hal itu terjadi karena sebagian masih memiliki tunggakan.
"Selama ini warga memilih diam. Saya berupaya agar situasi tetap kondusif," kata Herlina.
Terkait kompensasi, Herlina menyebut awalnya dana yang disiapkan sekitar Rp 500 juta, namun kemudian membengkak hingga mencapai Rp 3 miliar.
Selain itu, biaya pembongkaran rumah yang diserahkan kepada pemborong bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 2 juta per unit.
Informasi yang diterima warga, lahan bekas rumah tersebut rencananya akan digunakan sebagai akses jalan, meliputi jalur pejalan kaki selebar tiga meter serta akses keluar masuk truk BBM dengan lebar sekitar 20 meter.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan kompensasi sesuai kesepakatan.
Luqman menjelaskan, keterlambatan terjadi akibat kendala administrasi serta padatnya agenda selama masa angkutan Lebaran dan libur Idul Fitri.
"Proses administrasi sudah berjalan, dan kami harap dalam waktu dekat kompensasi bisa segera diberikan kepada warga," ujar Luqman.



