Kumpulkan Kepala Daerah se-Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng KPK Perkuat Benteng Antikorupsi

Senin, 30 Maret 2026 | 13.38
Gubernur Ahmad Luthfi
Gubernur Ahmad Luthfi

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kumpulkan kepala daerah dan DPRD bersama KPK di Semarang untuk memperkuat pencegahan korupsi menyusul maraknya kasus korupsi.

SEMARANG, puskapik.com - Maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Jawa Tengah dalam beberapa bulan terakhir membuat Gubernur Ahmad Luthfi geram.

Ia langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Langkah tegas itu diwujudkan melalui pengarahan khusus yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Harga Cabai di Petani Brebes Rp 9.000/ Kg, di Pasar Tradisional Masih Rp 40.000/ Kg

Hadir dalam forum tersebut para bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Selain jajaran pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala OPD Pemprov Jateng.

Gubernur Ahmad Luthfi turut mengundang pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti.

Ahmad Luthfi menegaskan, penindakan seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran integritas dari setiap pejabat publik.

“Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, tidak hanya di Jawa Tengah. Setiap ASN dan pejabat publik harus benar-benar memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Kenapa Penggunaan Tramadol Berlebihan Bisa Bikin Anak Bringasan, Ini Penjelasannya

Menurutnya, integritas merupakan benteng utama untuk mencegah penyimpangan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Hal itu penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Ahmad Luthfi menilai pemerintah daerah membutuhkan pendampingan agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

“Kami mohon pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu langkah terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.

Upaya serupa sebenarnya telah dilakukan pada 2025, saat Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh kepala desa se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari KPK dan aparat penegak hukum. Kini, langkah tersebut diperluas hingga level kabupaten/kota dan provinsi, termasuk DPRD.

Ia menegaskan, setelah adanya penandatanganan pakta integritas dan arahan dari KPK, setiap pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait