Sejarah Candi Pangkuan, Jejak Peradaban di Lereng Brebes Selatan

Keindahan alami Candi Pangkuan di Desa Cilibur, situs bersejarah Hindu-Buddha yang masih asri dan sarat jejak peradaban masa lalu.
BREBES, puskapik.com - Di kawasan perbukitan selatan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tepatnya di Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, tersimpan sebuah situs bersejarah yang dikenal dengan nama Candi Pangkuan.
Meski tidak seterkenal candi-candi besar di Jawa Tengah, keberadaan situs ini menjadi bukti bahwa wilayah Brebes juga memiliki jejak peradaban masa lampau yang patut diperhitungkan.
Candi Pangkuan ini, merupakan candi yang berupa batu lonjong setinggi 50 cm. Dari penelusiran puskapik.com, Candi Pangkuan diperkirakan berasal dari masa Hindu-Buddha, sekitar abad ke-8 hingga ke-10 Masehi.
Baca Juga: GP Ansor Tegal Diharap Tampil Sebagai Organisasi yang Moderat dan Inklusif
Yakni, pada periode berkembangnya kerajaan-kerajaan besar di Pulau Jawa seperti Kerajaan Mataram Kuno.
Hal ini terlihat dari temuan batu-batu candi yang memiliki ciri khas arsitektur klasik, seperti batu andesit yang dipahat sederhana namun sarat makna religius.
Sejarawan W.J. van der Meulen, dalam catatannya menyebutkan, bahwa wilayah Jawa Tengah bagian barat telah menerima pengaruh Hindu sejak awal Masehi.
Baca Juga: Dinilai Berhasil, Jateng Jadi “Pilot Project” Penguatan Kemitraan MBG dari Kemenko Pangan
Salah satu kerajaan Hindu awal yang berkembang di wilayah ini adalah Kerajaan Galuh Purba, yang menganut ajaran Hindu dan menggunakan lingga sebagai salah satu simbol keagamaannya.
Keberadaan lingga di Candi Pangkuan dipandang memiliki keterkaitan dengan konteks sejarah tersebut.
Nama Pangkuan
Nama Pangkuan untuk candi ini, dipercaya berasal dari kata dalam bahasa Jawa yang berarti “tempat bersemayam” atau “pangkuan”.
Kata ini merujuk pada tempat suci untuk pemujaan atau peristirahatan roh leluhur. Masyarakat setempat meyakini, bahwa kawasan Candi Pangkuan ini dahulu merupakan tempat sakral yang digunakan untuk kegiatan spiritual dan keagamaan.
Berbeda dengan candi megah seperti Candi Borobudur atau Candi Prambanan, Candi Pangkuan saat ini hanya menyisakan struktur berupa susunan batu dan reruntuhan yang belum sepenuhnya direkonstruksi.
Hal ini diduga karena faktor usia, bencana alam, serta minimnya dokumentasi pada masa lampau.
Penemuan Candi
Penemuan situs ini bermula dari laporan warga sekitar yang menemukan batu-batu besar tersusun rapi di area perkebunan dan hutan.
Setelah diteliti oleh pihak terkait, batu-batu tersebut dipastikan merupakan bagian dari bangunan candi.
Meski sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat sekitar, namu baru di sekitar tahun 1960-an pemanfaatan kawasan Candi Pangkuan mulai dilakukan secara terbuka oleh masyarakat.
Secara geografis, lokasi Candi Pangkuan berada di wilayah perbukitan yang sejuk dan asri.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut dipilih sebagai lokasi pertapaan atau pusat spiritual, karena jauh dari keramaian dan dekat dengan alam.
Habitat Kera Ekor Panjang
Selain menjadi sebuah situs arkeologi, Candi Pangkuan ini memiliki banyak keunikan. Salah satunya, kawasan candi ini juga dikenal sebagai habitat alami kera ekor panjang (Macaca fascicularis).
Kera liar itu hidup di lingkungan hutan sekitar situs. Bahkan, masyarakat yang berkunjung bisa dengan mudah melihat dan berinteraksi dengan kera liar tersebut.
Kekunikan lain, dalam kawasan situs ini juga terdapat makam tua. Di sekitar candi terdapat 40 makam yang tiga di antaranya adalah makam Kyai Wisnu, Kencna Wungu dan Nyi Rantam Sari.
Menurut legenda dan cerita masyarakat sekitar makam tersebut merupakan makan orang yang pertama kali menempati daerah Brebes bagian selatan.
Potensi Wisata
Dari berbagai keunikan itu, Candi Pangkuan menyimpan potensi wisata budaya dan edukasi. Jika dikelola dengan baik, situs ini dapat menjadi destinasi alternatif di Brebes selatan. Sekaligus sarana pembelajaran sejarah bagi generasi muda.
Apalagi, hingga saat ini Candi Pangkuan masih berada dalam kondisi alami dan belum mengalami pemugaran. Upaya pelestarian dilakukan secara terbatas oleh masyarakat setempat.
Di sisi lain situs ini belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya
Untuk itu, Upaya pelestarian dan penelitian lanjutan sangat diperlukan agar jejak sejarah ini tidak hilang ditelan zaman, serta dapat terus diwariskan. **



