DPUPR Batang Wajibkan Kontraktor Gunakan Pasir Muntilan, Ini Alasannya

DPUPR Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran (TA) 2026.
BATANG, puskapik.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran (TA) 2026.
Pasir Muntilan wajib digunakan pada seluruh lini pekerjaan, mulai dari fondasi bawah hingga penyelesaian akhir di bagian atas bangunan.
Kebijakan ini diambil setelah melalui kajian bersama Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan DPUPR Batang.
Kepala DPUPR Batang Endro Suryono mengatakan langkah itu menyasar seluruh bidang konstruksi, mulai dari pengerjaan jalan, pengairan, sanitasi, hingga penataan lingkungan.
Menurut Endro, penggunaan material berkualitas tinggi ini justru jauh lebih hemat jika dihitung dalam jangka panjang.
“Kajian kami kualitas pasir Muntilan terbaik. Kami mempunyai cita-cita kalau membangun di dalam satu titik itu bisa berumur 10–15 tahun, sehingga tidak akan membangun lagi dan mengajukan anggaran di titik itu lagi,” katanya.
Efisiensi Anggaran
Endro menekankan, efisiensi anggaran jangka panjang menjadi target utama.
Dengan material yang kuat, Pemkab Batang tidak perlu terus-menerus mengalokasikan anggaran perbaikan di titik yang sama dan bisa mengalihkan dana untuk kebutuhan pembangunan yang lainnya.
"Selain pengetatan mutu material, DPUPR Batang juga memacu percepatan pengerjaan fisik di lapangan. Saat ini, proses lelang untuk berbagai proyek strategis berjalan lancar dan mulai menunjukkan progres positif,"tandasnya.
Endro menambahkan pada bidang pengairan, seluruh paket pekerjaan telah selesai dilelang.
DPUPR menargetkan proyek irigasi ini rampung sepenuhnya pada medio Agustus hingga September 2026 guna memastikan cakupan area sawah yang teraliri berjalan optimal.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Pemalang: Sekda Baru Harus Piawai Kelola TAPD
Proyek di bidang sanitasi juga terus digenjot untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan MCK dan akses air bersih bagi warga kurang mampu.


