Kantor Pelabuhan Batang Terapkan Pelayanan Berbasis Digital, Inaportnet dan Simkapel

Kamis, 30 Juli 2026 | 16.30
Kantor Pelabuhan Batang
Kantor Pelabuhan Batang

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Batang melakukan inovasi menerapkan sistem pelayanan berbasis digital yaitu Inaportnet dan Simkapel

BATANG, puskapik.com - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Batang menerapkan sistem pelayanan berbasis digital, yaitu Inaportnet dan Sistem Informasi Managemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel).

Kepala Kantor UPP Kelas III Batang Sugiyanto menuturkan, penerapan aplikasi itu menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Menurut Sugiyanto, kunjungan kapal mencapai di atas 50 call setiap bulan.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Publik Normal, Pemprov Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt Bupati Pemalang

Mayoritas merupakan kapal pengangkut batubara untuk menyuplai PLTU Batang.

"Penerapan Inaportnet di Pelabuhan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor: 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melaui Inapornet dan Keputusan Menteri Perhubungan KM 37 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet dan Tata Kelola Inapornet,"ujarnya ketika ditemui di Kantor UPP Batang, Selasa (28/7/26).

Sedangkan untuk pelayanan terhadap perkapalan dan kepelautan juga tersistematis melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Simkapel.

Adapun layanan Simkapel mencakup layanan pengukuran kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dan sertifikasi kapal.

Selaku badan publik, lanjut Sugiyanto, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, agar tercipta kepercayaan publik yang positif terhadap UPP Batang.

Baca Juga: Bupati Pemalang Peras Pejabat Untuk Tutup Perkara di KPK

"Aplikasi tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan terkait sertifikat kapal dan pelaut. Sehingga meningkatkan efesiensi, transparansi, dan mencegah peraktik pungutan liar,"tutur Sugiyanto.***

Artikel Terkait