Jelang Mudik Lebaran, Dishub Batang Gelar Ram Check Pastikan Bus Layak Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 | 13.34
Dishub Batang bersama Satlantas Polres Batang dan Jasa Raharja menggelar kegiatan ram check sebagai persiapan angkutan mudik Lebaran 2026 di Terminal Banyuputih Kabupaten Batang, Kamis (26/2/2026).
Dishub Batang bersama Satlantas Polres Batang dan Jasa Raharja menggelar kegiatan ram check sebagai persiapan angkutan mudik Lebaran 2026 di Terminal Banyuputih Kabupaten Batang, Kamis (26/2/2026).

Dishub Batang bersama Satlantas dan Jasa Raharja gelar ram check bus di Terminal Banyuputih guna pastikan keselamatan mudik Lebaran 2026.

BATANG, puskapik.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Batang bersama Satlantas Polres Batang dan Jasa Raharja menggelar kegiatan ram check sebagai persiapan angkutan mudik Lebaran 2026 di Terminal Banyuputih Kabupaten Batang, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus, dalam kondisi laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan.

Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub Batang Moh. Kholip mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam rangka menyambut masa angkutan Lebaran 2026.

Baca Juga: Lapak Darurat Harapan Baru Pedagang Pasca Kebakaran Pasar Pagi Pemalang

“Dinas Perhubungan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diharapkan melakukan ram check. Titiknya bisa di terminal penumpang, pool kendaraan, maupun lokasi kendaraan berhenti untuk beristirahat,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat dua aspek utama yang dicek, yakni administratif dan teknis. Untuk aspek administratif, petugas memeriksa kelengkapan SIM dan STNK dari Kepolisian, Kartu Uji Kelayakan Kendaraan (KIR), Kartu Pengawasan dari Dishub, serta dokumen terkait Jasa Raharja.

“Sementara dari sisi teknis, pengecekan dilakukan secara visual terhadap kondisi kendaraan, termasuk ketersediaan dan kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kotak P3K, pemecah kaca, ketebalan alur ban, hingga fungsi lampu-lampu kendaraan,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa temuan, seperti APAR yang perlu diganti. Namun, temuan tersebut dinilai tidak bersifat fatal.

“Kami perintahkan untuk segera diganti sebelum berangkat. Harapannya kendaraan yang melintas, baik di jalan nasional maupun tol, bisa sampai tujuan dengan selamat, aman, tertib, lancar, dan nyaman,” tegasnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan kerusakan teknis yang bersifat fatal, kendaraan tidak akan diizinkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan. Misalnya, jika ditemukan ban gundul atau komponen yang tidak memenuhi standar keselamatan, operator diwajibkan mengganti terlebih dahulu sebelum diberangkatkan.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait