45 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemkab Brebes, Ini Daftarnya

Senin, 19 Januari 2026 | 21.10
Kantor BKPSDMD Kabupaten Brebes.
Kantor BKPSDMD Kabupaten Brebes.

45 pejabat Pemkab Brebes lolos seleksi administrasi JPT Pratama dan wajib ikuti uji kompetensi manajerial pada 21–22 Januari 2026 di Jakarta.

BREBES, puskapik.com - Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Brebes, resmi mengumumkan peserta yang lolos administrasi.

Dari hasil itu, sebanyak 45 pejabat di lingkungan Pemkab Brebes dinyatakan lolos seleksi adminstrasi.

Panita secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi ini dalam surat bernomor : 009/PANSELJPT.BBS/I/2026.

Baca Juga: Perempuan Warga Galuhtimur Brebes Dilaporkan Hilang, Pencarian Libatkan Tim Gabungan

Di tandatangani Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Brebes. Hasil ini diperoleh setelah panitia melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas lamaran peserta.

Dalam surat pengumuman itu panitia menjelaskan, pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan secara daring melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id.

Kemudian, di lanjutkan dengan pengiriman fisik serta unggahan dokumen melalui https://s.id/daftar_seleksi_JPTP2026. Dari total berkas yang masuk, panitia menetapkan 45 pelamar memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

Peserta yang lolos admistrasi itu, berasal dari berbagai jabatan strategis. Di antaranya Camat, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga Direktur Rumah Sakit Daerah.

Seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi diwajibkan mengikuti tahapan Uji Kompetensi Manajerial yang akan dilaksanakan di Assessment Center Gedung TNCC Lantai 3 Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu–Kamis, 21–22 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Mohammad Syamsul Haris mengatakan, peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

Baca Juga: Tanggul Jebol Picu Banjir, Pemdes Kalierang Bumiayu Pasang Bronjong di Sungai Kalierang

"Nantinya selama pelaksanaan uji kompetensi, peserta wajib mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," katanya, Senin (19/01/26) sore.

Dia menegaskan, keputusan Panitia Seleksi itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk itu, panitia mengimbau peserta untuk terus memantau informasi resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp yang telah disediakan. Ini guna mendapatkan pembaruan tahapan seleksi selanjutnya.

"Dengan seleksi terbuka ini, Pemkab Brebes berharap dapat menjaring pejabat pimpinan tinggi yang profesional, dan berintegritas. Selain itu, mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Brebes," tegasnya.

Halaman 1 dari 5

Artikel Terkait