5 Poin Diskusi Rekayasa Lalin di Bumiayu Brebes: Truk dan Bus Dialihkan, Balap Liar Ditindak

Selasa, 24 Februari 2026 | 15.34
Petugas memasang penunjuk arah terkait rekayasa lalu lintas di Kota Bumiayu, Kabupaten Brebes.. Truk dan bus besar akan dialihkan ke Jalan Lingkar untuk mengurangi kepadatan di jalur dalam kota.
Petugas memasang penunjuk arah terkait rekayasa lalu lintas di Kota Bumiayu, Kabupaten Brebes.. Truk dan bus besar akan dialihkan ke Jalan Lingkar untuk mengurangi kepadatan di jalur dalam kota.

Forum Merah Putih Bumiayu, Kabupaten Brebes, sepakati pengalihan truk besar, pembatasan kendaraan berat, dan penindakan balap liar.

BREBES, puskapik.com – Forum Merah Putih Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar diskusi rekayasa lalu lintas (lalin) dalam Kota Bumiayu.

Diskusi yang dilangsungkan di Mapolsek Bumiayu pada Senin sore, 23 Februari 2026 itu dihadiri sekitar 25 peserta, termasuk Forkopimcam, Dinas Perhubungan, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat.

Diskusi berlangsung hangat dan menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama mulai dari larangan kendaraan besar masuk kota hingga penindakan tegas aksi balap liar.

Baca Juga: Wagub Jateng Tekankan Penguatan Keterampilan Menulis bagi Santri

Berikut 5 poin penting dari diskusi rekayasa lalin Bumiayu yang dirangkum puskapik.com :

1. Truk dan Bus Besar Dialihkan ke Jalan Lingkar

Kendaraan sumbu tiga ke atas diarahkan melalui Jalan Lingkar Bumiayu untuk mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalur dalam kota.

2. Pemasangan Rambu dan Pulau Jalan

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Brebes mengusulkan pemasangan rambu lalu lintas serta pembangunan bundaran atau pulau jalan di Simpang Tiga Rancakalong dan Simpang Tiga Pagojengan. Langkah ini untuk membatasi akses kendaraan besar masuk jalur kota.

3. Perbup Pembatasan Kendaraan Berat

Forum menekankan perlunya Peraturan Bupati sebagai dasar hukum untuk membatasi kendaraan besar, sekaligus menegakkan aturan dengan tegas. Hal ini diperlukan menyusul pengalihan status jalan dalam kota Bumiayu atau Jalan Diponegoro Bumiayu dari jalan nasional menjadi jalan kabupaten.

4. Pembenahan Jalur Penyelamat Rem Blong

Jalur penyelamat rem blong di Kretek dan Pagojengan perlu diperbaiki segera agar lebih aman, khususnya untuk mengantisipasi kecelakaan akibat rem blong. Saat ini kondisi landasan jalur penyelamat sudah sangat keras.

5. Penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong

Balap liar dan knalpot brong, terutama sore hingga malam akhir pekan, menjadi sorotan dalam diskusi. Forum diskusi meminta aparat bertindak tegas agar tercipta efek jera bagi pelanggar.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait