5 Poin Diskusi Rekayasa Lalin di Bumiayu Brebes: Truk dan Bus Dialihkan, Balap Liar Ditindak

Forum Merah Putih Bumiayu, Kabupaten Brebes, sepakati pengalihan truk besar, pembatasan kendaraan berat, dan penindakan balap liar.
BREBES, puskapik.com – Forum Merah Putih Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar diskusi rekayasa lalu lintas (lalin) dalam Kota Bumiayu.
Diskusi yang dilangsungkan di Mapolsek Bumiayu pada Senin sore, 23 Februari 2026 itu dihadiri sekitar 25 peserta, termasuk Forkopimcam, Dinas Perhubungan, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat.
Diskusi berlangsung hangat dan menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama mulai dari larangan kendaraan besar masuk kota hingga penindakan tegas aksi balap liar.
Baca Juga: Wagub Jateng Tekankan Penguatan Keterampilan Menulis bagi Santri
Berikut 5 poin penting dari diskusi rekayasa lalin Bumiayu yang dirangkum puskapik.com :
1. Truk dan Bus Besar Dialihkan ke Jalan Lingkar
Kendaraan sumbu tiga ke atas diarahkan melalui Jalan Lingkar Bumiayu untuk mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalur dalam kota.
2. Pemasangan Rambu dan Pulau Jalan
Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Brebes mengusulkan pemasangan rambu lalu lintas serta pembangunan bundaran atau pulau jalan di Simpang Tiga Rancakalong dan Simpang Tiga Pagojengan. Langkah ini untuk membatasi akses kendaraan besar masuk jalur kota.
3. Perbup Pembatasan Kendaraan Berat


