Dinperwaskim dan Baznas Brebes Kolaborasi Program Bangun RLH

Sabtu, 5 September 2026 | 20.04
Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma bersama Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, berdiog dengan Rasti usai peletakan batu pertama Program RLH.
Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma bersama Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, berdiog dengan Rasti usai peletakan batu pertama Program RLH.

Pemkab Brebes dan Baznas berkolaborasi membangun Rumah Layak Huni bagi warga RTLH. Program ini memberi hunian aman dan layak bagi masyarakat.

BREBES, puskapik.com – Pemkab Brebes melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Salah satunya melalui program membangun Rumah Layak Huni.

Adalah Rasti, warga Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, yang menjadi salah satu penerima manfaat program tersebut. Rumahnya kini dalam proses pembangunan melalui program kolabirasi Pemkab Brebes dan Baznas Brebes tersebut.

Bahkan, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Rasti tersebut, kemarin.

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, mengatakan pembangunan rumah Rasti dilakukan melalui skema kolaborasi lintas sektor. Skema tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga: Calya Ungguli Avanza, Mobil Paling Laris di Tegal, Veloz Hybrid Mulai Digandrungi

“Skema kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi solusi cepat agar masyarakat rentan segera memiliki kepastian hunian yang aman, legal, dan manusiawi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah baru untuk Rasti dibangun di atas lahan berukuran 4,5 x 12 meter. Pengadaan lahan senilai Rp20 juta ditanggung oleh Baznas Kabupaten Brebes.

Sementara itu, Dinperwaskim Kabupaten Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 juta untuk pembangunan konstruksi rumah sekaligus penyediaan sarana jamban sehat.

Menurut La Ode, bantuan tersebut diberikan setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi tempat tinggal Rasti. Hasil verifikasi menunjukkan kondisi rumah sebelumnya cukup memprihatinkan dan belum memenuhi standar kelayakan hunian.

Selain kondisi bangunan yang tidak layak, rumah tersebut juga berdiri di atas tanah milik orang lain. Kondisi tersebut membuat kepastian tempat tinggal menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani.

Baca Juga: Enam Ruang Kelas XI SMA Negeri 1 Bantarkawung Habis Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

“Dengan adanya bantuan ini, kita tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memberikan kepastian hunian yang lebih aman dan layak bagi masyarakat,” jelasnya.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan, pembangunan rumah bagi milik Rasti memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar pembangunan fisik.

Menurutnya, rumah merupakan tempat keluarga berkumpul, membangun harapan, sekaligus menjalani kehidupan dengan rasa aman dan nyaman.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir di Dukuh Kendaga untuk meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru bagi Ibu Rasti. Bagi saya, ini adalah momen yang sangat berarti,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait