Dishub Jateng Pasang Banner Peringatan di Jalur Bumiayu–Sirampog–Bumijawa, Pengendara Diminta Waspada Tanjakan Curam

Kamis, 12 Maret 2026 | 14.56
Petugas Dishub Jateng pasang banner peringatan di jalur Bumiayu-Sirampog-Guci.
Petugas Dishub Jateng pasang banner peringatan di jalur Bumiayu-Sirampog-Guci.

Dishub Jateng pasang banner peringatan di jalur provinsi Bumiayu–Sirampog–Guci agar pengendara waspada terhadap tanjakan dan turunan curam.

BREBES, puskapik.com- Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah memasang banner peringatan di jalur provinsi ruas Bumiayu – Sirampog – Guci.

Banner tersebut dipasang di tepi jalan wilayah Bumiayu sebagai peringatan bagi pengendara agar berhati-hati karena di jalur tersebut terdapat tanjakan dan turunan curam.

Petugas Dishub Jateng, Joko, mengatakan, pemasangan banner dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan yang melintas di jalur pegunungan tersebut.

Baca Juga: Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten, Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten

Menurut dia, tidak semua pengendara mengetahui karakteristik jalan di ruas tersebut yang memiliki beberapa titik tanjakan dan turunan cukup ekstrem.

“Banner ini kami pasang sebagai peringatan bagi pengendara agar lebih berhati-hati. Di jalur ini ada beberapa titik tanjakan dan turunan yang cukup curam,” kata Joko, Kamis 12 Maret 2026.

Banner tersebut dipasang di batang pohon di tepi jalan agar mudah terlihat oleh pengendara yang melintas dari kedua arah.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Bumiayu Rp96 Ribu per Kg Jelang Lebaran, Sempat Tembus Rp100 Ribu

Jalur provinsi Bumiayu–Sirampog–Guci sendiri cukup sering digunakan sebagai jalur alternatif bagi warga dari Bumiayu yang hendak menuju kawasan wisata Guci maupun menuju wilayah Pemalang melalui jalur pegunungan.

Selain wisatawan, jalur tersebut juga dilalui kendaraan pribadi hingga kendaraan pengangkut barang.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait