Disiapkan 297 Kios Adminduk, Disdukcapil Brebes Ajak Warga Manfaatkan Layanan

Selasa, 24 Februari 2026 | 09.58
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Akhmad Ma'mun saat berdialog dengan salah seorang warga yang tengah mendapatkan layanan Adminduk.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Akhmad Ma'mun saat berdialog dengan salah seorang warga yang tengah mendapatkan layanan Adminduk.

Disdukcapil Brebes hadirkan 297 Kios Adminduk di desa/kelurahan. Layanan gratis, cepat, mudahkan warga urus KK, akta, pindah dan aktivasi IKD.

BREBES, puskapik.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan admistrasi kependudukan (Adminduk). Bahkan melalui inovasinya Disdukcapil Kabupaten Brebes kini telah menyiapkan sebanyak 297 Kios Adminduk di setiap desa dan kelurahan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada warga. Sekaligus mempercepat proses administrasi kependudukan agar lebih efektif dan efisien. Dengan tersebarnya ratusan kios tersebut, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pusat untuk mengurus berbagai dokumen penting.

Baca Juga: Respons Cepat Terkait Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng Dipuji Aspiratif dan Adaptif

Fasilitas dan Layanan

Melalui Kios Adminduk itu, masyarakat bisa mendapatkan sederet pembuatan dokumen kependudukian. Berikut layanan yang bisa dinikmati masyarakat di setiap Kios Adminduk. Yakni :

- Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

- Biodata WNI

- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

- Surat Keterangan Pindah

- Akta Kelahiran & Akta Kematian

- Sinkronisasi Data 

Kepala Disdukcapil Brebes Akhmad Ma'mun mengungkapkan, ada beberapa kelebihan yang bisa dilakukan dalam memanfaatkan kios adminduk. Di antaranya, masyarakat tidak perlu jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

"Kios adminduk ini juga untuk mempercepat dan mempermudah akses dokumen penting bagi masyarakat. Lebih penting lagi, semua layanan di Kios Adminduk ini gratis," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari 297 Kios Adminduk tersebut, telah tersebar di sebanyak 292 desa dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes.Dengan adanya kios adminduk ini, pelayanan Adminduk di dinas akan di batasi per Juli 2026 mendatang.

"Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Kios Adminduk dan mengurus dokumen kependudukan," ajaknya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait