Gedung Hogwan Bumiayu Belum Dibongkar, Ini Alasannya

Gedung Hogwan Bumiayu belum dibongkar karena masih menjadi objek penyelidikan polisi. Pembersihan reruntuhan juga terkendala alat berat dan risiko getaran.
BREBES, puskapik.com – Gedung Hogwan di Jalan Lapangan Asri, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, hingga kini belum dibongkar setelah bagian depan bangunan tersebut runtuh dan menewaskan tiga orang.
Penanganan reruntuhan Gedung Hogwan untuk sementara masih dihentikan. Pemerintah Kecamatan Bumiayu menunggu pemeriksaan kepolisian sebelum bagian bangunan yang masih berdiri dibongkar.
Plt Camat Bumiayu, Hendra Pradistyo Busono, mengatakan lokasi runtuhnya bangunan tua bekas pabrik tapioka tersebut masih menjadi objek penyelidikan. Karena itu, kondisi bangunan untuk sementara tidak boleh diubah.
“Gedung jangan diubah dulu karena masih dalam penyelidikan. Kita tunggu dari kepolisian dulu,” kata Hendra saat audiensi warga dengan Pemerintah Desa Dukuhturi, Selasa, 1 September 2027.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab runtuhnya bagian depan Gedung Hogwan yang terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca Juga: Kendal Bersiap Terima Gelombang Investasi, Perizinan Bangunan Dikebut
Dalam kejadian tersebut, material bangunan menimpa tiga rumah warga. Tiga orang meninggal dunia, yakni Kajat (80) serta kakak beradik Nara (4) dan Arfa (8).
Selain menunggu pemeriksaan kepolisian, proses pembersihan reruntuhan Gedung Hogwan juga terkendala alat berat.
Alat berat jenis PC 78 yang digunakan di lokasi belum mampu menangani material bangunan yang runtuh. Penggunaan alat berat dengan kapasitas lebih besar juga dikhawatirkan menimbulkan getaran.
Getaran tersebut dikhawatirkan membuat bagian bangunan yang masih berdiri ikut roboh dan membahayakan petugas yang melakukan penanganan di lokasi. Karena alasan tersebut, proses pembersihan material reruntuhan untuk sementara dihentikan.
Hendra mengatakan, setelah pemeriksaan kepolisian selesai, bagian Gedung Hogwan yang masih berdiri akan dibongkar karena kondisinya dinilai membahayakan.
Sekretaris Desa Dukuhturi, Andi Kuswoyo, menambahkan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah warga terkait runtuhnya Gedung Hogwan. Tim Inafis Polres Brebes direncanakan turun ke lokasi pada Kamis (3/9/2026) untuk melakukan pemeriksaan.**


