Ini Jadwal SPMB Online di Brebes, dan Cara Mendaftarnya

SPMB online Brebes 2026 resmi dibuka 9–12 Juni. Pendaftaran gratis dan bisa dilakukan dari rumah melalui sistem digital Disdikpora.
BREBES, puskapik.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes telah resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) secara online. Proses pendaftaran secara online untuk tahun ajaran 2026/2027, akan mulai dibuka dalam waktu dekat.
Sesuai jadwal yang dirilis Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, pendafaran siswa baru secara online ini akan dibuka mulai tanggal 9-12 Juni 2026. Untuk pengumuman pendaftarannya sudah dilaksanakan sejak 1 Mei lalu dan akan berakhir pada 8 Juni mendatang.
Sementara untuk tahap verifikasi berkas pendaftaran akan dilaksanakan mulai 9-12 Juni. Kemudian jadwal pengumuman dilaksanakan pada 15 Juni 2026.
Baca Juga: Merawat Akar Budaya, Lesbumi PBNU dan Tokoh Pekalongan Bedah Pondasi Pemajuan Daerah
Selanjutnya tahap daftar ulang siswa dilaksanakan pada 17-20 Juni mendatang. Adapun siswa pertama kali masuk pada 13 Juli 2026.
Untuk bisa melakukan proses pendaftaran secara online ini, ada beberapa langkah yang harus dilalui. Termasuk, juga menyiapkan sejumlah berkas untuk diupload. Berikut langkah dan cara pendaftaran SPMB di Brebes secara online :
Baca Juga: Stasiun Kaliwungu kendal Ditarget Beroperasi Lagi Tahun 2027, Pemkab Kendal Sambut Positif
1. Melakukan pendaftaran mandiri melalui https://spmb.brebeskab.go.id. Sebelum mendaftar, akan diarahkan melakukan regristrasi akun. Namun di beberapa sekolah regristrasi akun dibantu oleh sekolah asal siswa.
2. Mengisi formulir secara lengkap sesuai yang disyaratkan.
3. Semua berkas yang diupload diserahkan ke panitia SPMB sekolah yang dipilih saat jadwal verifikasi berkas.
Dalam proses SPMB online itu, empat jalur formasi. Yakni, Jalur domisi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. Sedangkan untuk persyarakat lebih lengkap bisa mengubungi panitia SPMB sekolah tempat mendaftar.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Sutaryono mengatakan, transformasi digital dalam SPMB bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Namun menjadi upaya mempersempit celah praktik tidak transparan dalam pelayanan publik.
“Tahun 2026 ini menjadi tonggak sejarah. Orang tua tidak perlu lagi bersusah payah mendaftar secara manual ke sekolah tujuan. Cukup dari rumah, proses pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem digital yang kami siapkan,” ujarnya.
Selain memudahkan masyarakat, lanjut dia, sistem daring juga diharapkan mampu menciptakan proses seleksi yang lebih terbuka. Di sisi lain, prosesnya dapat dipantau bersama. Pemkab Brebes juga memastikan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya apa pun.
“Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun terkait pendaftaran murid baru. Semua kebutuhan operasional sudah dianggarkan melalui BOSP. Jika ada pihak yang meminta biaya, itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.


