Urus Adminduk di Brebes Terhindar Pungli, Begini Tips dan Langkahnya

Warga Brebes diimbau waspada pungli saat urus adminduk. Disdukcapil tegaskan layanan gratis dan bagikan tips agar masyarakat terhindar dari oknum.
BREBES, puskapik.com – Masyarakat di Kabupaten Brebes diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) saat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di kios layanan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Imbauan ini disampaikan guna memastikan pelayanan publik berjalan transparan, cepat, dan bebas biaya.
Sejumlah layanan adminduk seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran pada dasarnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Refleksi Hari Kartini, Mba Iin Kenang Jejak Raden Ayu Kardinah di Tegal
Namun demikian, masih ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan meminta sejumlah uang di luar ketentuan.
Agar terhindar dari praktik pungli, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes berbagi tips dan langkahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Adminduk Disdukcapil Kabupaten Brebes, Eko Setyawan, Selasa (21/4/2026) mengatakan, tips dan langkah pertama, warga mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.
Baca Juga: Muscab PKB, Bupati Tegal Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif Kawal Program Prioritas Daeeah
Kemudian tips kedua, masyarakat diharapkan memahami alur dan persyaratan layanan sebelum datang ke kios adminduk.
“Semua layanan adminduk itu gratis. Kalau ada yang meminta biaya tanpa dasar yang jelas, sebaiknya ditolak dan dilaporkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, agar pemohon tidak mudah tergiur dengan tawaran jalur cepat berbayar. Pasalnya, setiap layanan memiliki standar waktu penyelesaian yang sudah ditetapkan.
Jika dalam proses pengurusan ditemukan adanya pungutan mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang, baik melalui petugas setempat maupun kanal pengaduan resmi pemerintah daerah.
"Kami menyarankan untuk menyimpan bukti komunikasi atau transaksi jika menemukan indikasi pungli. Hal ini penting sebagai bahan laporan agar dapat ditindaklanjuti," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Brebes terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan pelayanan adminduk di Kabupaten Brebes semakin bersih, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Artikel Terkait

Mudahkan Cari Pekerjaan di Brebes, Inovasi Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan Indeks Inovasi Daerah

14 Rumah Sakit Jalin Kerjasama Layanan Bangkit Disdukcapil Brebes

Bupati Brebes Pesan Anak Yatim Jangan Rendah Diri, 100 Anak di Paguyangan Terima Bansos
