Urus Adminduk di Brebes Terhindar Pungli, Begini Tips dan Langkahnya

Selasa, 21 April 2026 | 14.57
Sejumlah warga tengah mengurus keperluan Adminduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Brebes.
Sejumlah warga tengah mengurus keperluan Adminduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Brebes.

Warga Brebes diimbau waspada pungli saat urus adminduk. Disdukcapil tegaskan layanan gratis dan bagikan tips agar masyarakat terhindar dari oknum.

BREBES, puskapik.com – Masyarakat di Kabupaten Brebes diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) saat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di kios layanan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Imbauan ini disampaikan guna memastikan pelayanan publik berjalan transparan, cepat, dan bebas biaya.

Sejumlah layanan adminduk seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran pada dasarnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Refleksi Hari Kartini, Mba Iin Kenang Jejak Raden Ayu Kardinah di Tegal

Namun demikian, masih ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan meminta sejumlah uang di luar ketentuan.

Agar terhindar dari praktik pungli, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes berbagi tips dan langkahnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Adminduk Disdukcapil Kabupaten Brebes, Eko Setyawan, Selasa (21/4/2026) mengatakan, tips dan langkah pertama, warga mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.

Baca Juga: Muscab PKB, Bupati Tegal Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif Kawal Program Prioritas Daeeah

Kemudian tips kedua, masyarakat diharapkan memahami alur dan persyaratan layanan sebelum datang ke kios adminduk.

“Semua layanan adminduk itu gratis. Kalau ada yang meminta biaya tanpa dasar yang jelas, sebaiknya ditolak dan dilaporkan,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait