Usut Dugaan Korupsi Bansos, Dua Mantan Pejabat Dinsos Hingga Petugas PKH Brebes Diperiksa KPK

Rabu, 9 September 2026 | 17.43
Mapolres Brebes tempat KPK memeriksa saksi dugaan kasus korupsi Bansos saat Covid 19.
Mapolres Brebes tempat KPK memeriksa saksi dugaan kasus korupsi Bansos saat Covid 19.

KPK memeriksa dua mantan pejabat Dinsos dan 15 petugas PKH Brebes sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran bansos beras Covid-19.

BREBES, puskapik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) saat Pendemi Covid-19. Dua mantan pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes hingga petugas PKH dihadirkan sebagai saksi.

Proses pemeriksaan itu dilaksanakan di Mapolres Brebes, Rabu (9/9/2026).Dua mantan pejabat Dinsos Brebes itu yakni Masfuri (Kepala Dinsos Brebes tahun 2020) dan Hasan Basri (Kabid Bansos Dinsos Brebes tahun 2020. Sementara pendamping PKH wilayah Brebes yang dihadirkan mencapai 15 orang. Mereka dari mulai koordinator kabupaten hingga koordinator kecamatan PKH Brebes tahun 2020. Termasuk 12 orang pendamping PKH juga ikut diperiksa.

Mantan Kepala Dinsos Brebes, Masfuri dikonfirmasi wartawan melalui telepon membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia mengungkap, dalam pemeriksaan itu hanya ditanya soal pelaksanaan program bantuan beras Covid 19.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Istri Bupati Pemalang Hari Ini Diperiksa KPK

"Ditanya soal pelaksana program bantuan beras Covid 19. Saya mendampingi korkab PKH," ujarnya singkat

Dalam pemeriksaan itu, lanjut dia, KPK hanya memintai keterangan dari Dinsos dan PKH. Pihakny tidak menjumpai kehadiran Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah yang dikabarkan menjalani pemeriksaan di Polres Brebes.

"Cuma dari Dinsos dan PKH. Tidak melihat pemeriksaan dari pihak Bulog," sambungnya

Koordinator PKH Kabupaten Brebes, Hendrik Maulana juga membenarkan terkait pemeriksaan KPK. Menurut dia, pemeriksaan berlangsung singkat, sekitar 90 menit. Dimulai pukul 10.00 dan selesai 11.30 WIB.

"Mulai masuk jam 10.00, terus menjelang dhuhur sekitar 11.30 sudah boleh pulang," katanya singkat.**