Sempat Mangkir, Istri Bupati Pemalang Hari Ini Diperiksa KPK

Rabu, 9 September 2026 | 17.26
Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro bersama istrinya, Noor Faizah Maenofie
Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro bersama istrinya, Noor Faizah Maenofie (Dok. Instagram @anom_widiyantoro)

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, sebagai saksi dugaan korupsi pemerasan.

JAKARTA, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri Bupati Pemalang non-aktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, setelah sebelumnya ia mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu 9 September 2026, merupakan penjadwalan ulang dari jadwal pemanggilan pemeriksaan yang semestinya berlangsung pada Senin 7 September 2026.

“Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK dalam keterangannya.

Baca Juga: Warga Tambahsari Limbangan Kendal Tak Lagi Menunggu Kiriman Air, Sumur Bor Dibangun

“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin 7 September 2026.

Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua bagi Nofie di Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya ia diperiksa bersama sejumlah pejabat pada 29 Juli 2026 lalu, pasca suaminya terjaring OTT.

Kali ini Nofie dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.**