UMKM Lereng Kendal Kompak Bangun Kekuatan Jejaring Usaha

Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari empat kecamatan di Kendal berkumpul dalam pertemuan rutin Forum UMKM Pawitan Mukti.
KENDAL, puskapik.com - Suasana hangat penuh kekeluargaan terasa di Desa Selo, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, saat ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari empat kecamatan berkumpul dalam pertemuan rutin Forum UMKM Pawitan Mukti.
Kegiatan ini menjadi ruang bertemunya para pelaku usaha dari Kecamatan Patean, Sukorejo, Plantungan, dan Pageruyung untuk saling berbagi pengalaman sekaligus memperkuat jejaring usaha.
Sekitar 100 anggota UMKM hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung sederhana namun penuh semangat kebersamaan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Tegal Alokasikan Rp 8 M untuk Perbaikan Jalan Margasari - Jedug, Terbagi Tiga Spot
Forum ini tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah memperkuat kapasitas pelaku usaha agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Perwakilan Camat Patean melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Patean, Aris Setiono, menyampaikan bahwa keberadaan forum UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.
Menurutnya, pelaku usaha kecil membutuhkan ruang untuk bertukar pengalaman, belajar pemasaran, hingga memperluas jaringan usaha. Dengan komunikasi yang terus terbangun, UMKM dinilai akan lebih mudah berkembang.
“Pelaku usaha yang sudah maju bisa berbagi pengalaman kepada UMKM lain yang masih berkembang. Ini sangat penting untuk memunculkan semangat tumbuh bersama,” ujarnya.
Semangat untuk membawa UMKM naik kelas juga disampaikan Pembina Forum UMKM Pawitan Mukti yang juga Sekretaris Camat Sukorejo, Suardi, S.Sos., M.A.P. Ia menekankan pentingnya inovasi dan kesiapan administrasi usaha agar produk UMKM semakin dipercaya pasar.
Suardi meminta seluruh anggota mulai memperhatikan legalitas usaha dan sertifikasi halal produk sebagai modal penting memperluas pemasaran.
“UMKM sekarang harus berani berkembang. Legalitas dan sertifikasi halal menjadi kebutuhan agar produk lebih dipercaya dan mampu bersaing,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip “3K” dalam usaha, yakni kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produksi.
Menurutnya, kualitas produk yang baik harus dibarengi kemampuan memenuhi permintaan pasar secara konsisten agar pelanggan tetap percaya.
Baca Juga: Taj Yasin Apresiasi Peran Media Dongkrak Indeks Demokrasi di Jateng
“Kalau kualitas bagus tetapi produksinya tidak kontinu, konsumen akan pindah. Maka tiga hal ini harus dijaga bersama,” tambahnya.


