Pemalang Terima Rp 5 Miliar untuk Sertifikasi Halal, Sasar 42 Ribu UMKM

Rabu, 10 Juni 2026 | 22.05 WIB
Sertifikasi Halal di Pemalang
Sertifikasi Halal di Pemalang

Kabupaten Pemalang terus meningkatkan daya saing produk usaha UMKM melalui percepatan sertifikasi halal menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Langkah itu menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

Baca Juga: Pemohon Kartu Kuning Membeludak, Disnakerintrans Pemalang Terapkan Antrean Digital

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap proses sertifikasi halal rumit sehingga diperlukan edukasi yang lebih masif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa proses sertifikasi halal dapat dilalui dengan baik, apalagi dengan dukungan dari pemerintah,” ujarnya dalam audiensi yang digelar di Hotel R-Gina Pemalang, Senin 8 Juni 2026.

Anom Widiyantoro mengungkapkan, Kabupaten Pemalang memperoleh dukungan anggaran lebih dari Rp5 miliar untuk program sertifikasi halal.

Dengan dukungan tersebut, sekitar 42 ribu pelaku usaha berpeluang mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Ia berharap kesempatan itu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM.

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, program tersebut juga diharapkan mampu mendorong Pemalang menjadi salah satu pusat pengembangan produk halal, khususnya di sektor pangan.

Potensi daerah yang melimpah, mulai dari nanas madu, kopi, udang vaname, kentang hingga jagung, dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang lebih jauh apabila didukung branding dan sertifikasi yang kuat.

Perkuat Branding Produk

“Kita ingin meningkatkan nilai tambah produk hingga ke tahap hilirisasi serta memperkuat branding produk halal Pemalang,” tambahnya.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Pemalang juga mendorong penyusunan roadmap pengembangan halal yang terarah serta pembentukan tim khusus guna mengawal proses sertifikasi secara berkelanjutan.

Kolaborasi lintas sektor pun dinilai penting, melibatkan Kementerian Agama, MUI, Baznas hingga berbagai forum lintas agama.

Sementara itu, perwakilan BPJPH, Yanis Naeni, menyampaikan, hingga saat ini sekitar 24 ribu sertifikat halal telah diterbitkan di Kabupaten Pemalang.

Sebagian besar sertifikat diperoleh melalui skema self declare yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan biaya sertifikasi sekitar Rp230 ribu per produk, total fasilitasi yang telah diberikan pemerintah diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membantu UMKM meningkatkan daya saing usaha.

Baca Juga: Keluh Kesah Pedagang Pasar Seng Bumiayu, Jadi Penyumbang Pendapatan Tapi...

Selain menyasar sektor UMKM, BPJPH juga mendorong percepatan sertifikasi halal pada kawasan desa wisata. Saat ini terdapat sekitar 300 pelaku usaha di sektor tersebut yang terus didampingi untuk memperoleh sertifikat halal, terutama pada produk makanan dan minuman.

“Hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan, khususnya wisatawan muslim, sekaligus meningkatkan daya tarik daerah,” jelasnya.

Ke depan, sejumlah instansi seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, TP PKK hingga Satpol PP diharapkan ikut berperan dalam edukasi, publikasi, serta pengawasan implementasi sertifikasi halal di masyarakat.***

Artikel Terkait