Pemohon Kartu Kuning Membeludak, Disnakerintrans Pemalang Terapkan Antrean Digital

Disnakerintrans Kabupaten Pemalang menerapkan sistem antrean digital dalam memberikan pelayanan kepada pemohon kartu kuning atau kartu AK1 yang membeludak
PEMALANG, puskapik.com – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Pemalang menerapkan sistem antrean digital untuk pelayanan pembuatan Kartu AK1 atau kartu kuning.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pencari kerja yang mengajukan permohonan kartu kuning dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diwajibkan mengambil nomor antrean secara daring melalui tautan yang dapat diakses dengan memindai barcode yang telah disediakan.
Baca Juga: Keluh Kesah Pedagang Pasar Seng Bumiayu, Jadi Penyumbang Pendapatan Tapi...
Langkah tersebut dilakukan guna menghindari penumpukan pemohon di kantor pelayanan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Transmigrasi (Pentalatrans) Disnakerintrans Kabupaten Pemalang, Indera Sulistiono, mengatakan peningkatan permohonan AK1 biasanya terjadi setelah masa kelulusan sekolah.
Selain itu, permohonan AK1 juga melonjak ketika perusahaan membuka rekrutmen tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menghadapi kondisi tersebut, Disnakerintrans telah melakukan berbagai langkah antisipatif, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar pelayanan tetap berjalan optimal.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak sebagai langkah preventif agar pelayanan tetap lancar meskipun terjadi peningkatan jumlah pemohon AK1," terangnya kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.
Selain menyiapkan mekanisme antrean digital, Disnakerintrans juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan penyebaran flyer mengenai prosedur terbaru pembuatan AK1.
Saat ini, layanan penerbitan kartu pencari kerja telah bertransformasi ke sistem digital sesuai ketentuan dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri.
Regulasi tersebut mengatur pemanfaatan teknologi dalam pelayanan ketenagakerjaan.
Platform Terintegrasi
Pembuatan AK1 kini dilakukan melalui platform SIAPKerja-ID yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Platform tersebut menjadi pintu masuk berbagai layanan ketenagakerjaan secara terintegrasi.
"SIAPKerja-ID menjadi platform terintegrasi yang memudahkan pencari kerja dalam mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan, termasuk penerbitan Kartu AK1," jelas Indera.


