Anggota DPR Bantah Dugaan Suap Pansus Haji

Marwan Dasopang membantah dugaan suap US$1 juta ke Pansus Haji DPR, menegaskan tak mengetahui aliran dana dan menyebut pansus bekerja sesuai prosedur.
SEMARANG, puskapi.com - Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji, Marwan Dasopang, membantah adanya dugaan suap yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kuota haji
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar US$ 1 juta yang disebut-sebut ditujukan kepada pansus.
“Saya enggak tahu. Saya termasuk yang aktif ya dalam pansus, saya terkejut juga,” ujar Marwan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Jumat 13 Maret 2026.
Baca Juga: Ahmad Luthfi: Adabnya Jawa Tengah Itu Tepa Selira, Sopan Santun, dan Gotong Royong
Marwan menambahkan, selama bekerja di pansus haji dirinya fokus pada pengumpulan data pelaksanaan haji 2024, termasuk melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi.
Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya upaya pengiriman uang pengkondisian kepada pansus.
“Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke aparat penegak hukum. Itu melanggar, itu saja,” katanya.
Baca Juga: 5.000 Peserta JKN PBI di Kota Tegal Nonaktif, DPRD Dorong Segera Diganti Warga Miskin
Sebelumnya, KPK menyampaikan dugaan bahwa mantan Menteri Agama berupaya memberikan uang senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp17 miliar kepada pansus haji DPR agar tidak menyelidiki kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.


