5.000 Peserta JKN PBI di Kota Tegal Nonaktif, DPRD Dorong Segera Diganti Warga Miskin

Sekitar 5.000 peserta DPRD Kota Tegal mencatat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional PBI di Kota Tegal nonaktif, DPRD dorong kuota segera diisi warga miskin.
TEGAL, puskapik.com - Sekitar 5.000 kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN kategori Penerima Bantuan Iuran atau PBI dari APBN di Kota Tegal dinonaktifkan.
DPRD setempat mendorong pemerintah daerah segera mengusulkan warga miskin lain agar kuota bantuan tersebut tidak kosong.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman mengatakan, ribuan kepesertaan yang dinonaktifkan itu membuka peluang bagi warga lain yang berhak untuk diusulkan sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.
"Karena ada sekitar 5.000 kepesertaan yang nonaktif, maka kuota itu saat ini kosong. Kami mendorong agar dinas terkait segera mengusulkan warga Kota Tegal yang masuk Desil 1 sampai 5 agar bisa menggantikannya," kata Zaenal usai menggelar reses masa Persidangan II, Jumat 13 Maret 2026.
Zaenal menjelaskan, warga yang sebelumnya dinonaktifkan dari skema JKN PBI APBN juga masih berpeluang tetap mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage atau UHC yang dibiayai APBD Kota Tegal.
Menurut Zaenal, warga yang masuk kategori desil 6 hingga 10 dapat diusulkan menjadi peserta UHC agar tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
"Nah, kemudian yang desil 6 sampai 10 yang sebelumnya dinonaktifkan dari JKN APBN bisa diusulkan untuk UHC," ujar Zaenal.
Baca Juga: Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Dengan skema tersebut, kata Zaenal, beban anggaran daerah untuk program UHC diharapkan tetap terkendali karena kuota JKN PBI APBN yang kosong bisa diisi oleh warga yang lebih membutuhkan.
Selain persoalan jaminan kesehatan, dalam kegiatan reses tersebut warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain, salah satunya terkait fasilitas pendidikan anak usia dini atau PAUD.
Zaenal mengatakan, saat ini Pos PAUD sudah menjadi bagian dari rangkaian pendidikan dasar, sehingga perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
"Karena sudah masuk rangkaian pendidikan dasar, maka perlu ditunjang fasilitas dan sarprasnya. Ini tentu menjadi konsen kita bersama," kata Zaenal.
Ketua DPD PKS Kota Tegal ini menambahkan, salah satu Pos PAUD yang sedang diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan adalah Pos PAUD Insan Cendikia melalui pokok pikiran anggota DPR RI Abdul Fikri. Saat ini usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi.
"Kebetulan Pos PAUD Insan Cendikia ini memang masuk dalam kategori yang perlu dibantu. Sehingga saat ini sedang diperjuangkan," ujar Zaenal.



