Belanja APBD Perubahan Kendal Naik Rp111 Miliar, Defisit Tembus Rp131,29 Miliar

APBD Perubahan Kendal 2026 disepakati. Belanja naik Rp111,01 miliar menjadi Rp2,705 triliun, sementara defisit meningkat menjadi Rp131,292 miliar.
KENDAL, puskapik.com – Belanja daerah Kabupaten Kendal dalam APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan hingga Rp111,01 miliar.
Kenaikan belanja tersebut membuat defisit anggaran daerah membengkak dari semula Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar.
Perubahan struktur anggaran tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, Selasa 22 september 2026.
Baca Juga: Harga Pakan Menjulang, Peternak Ayam Patean Kendal Mulai Angkat Tangan
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq. Setelah mendapat persetujuan bersama, dokumen Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Dalam APBD Perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp2,544 triliun menjadi Rp2,574 triliun.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak sebanding dengan peningkatan belanja. Belanja daerah naik dari Rp2,594 triliun menjadi Rp2,705 triliun.
Baca Juga: Driver Maxim Tegal Desak Transparansi Sistem Pembagian Order
Akibat perubahan tersebut, defisit anggaran meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp131,292 miliar.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga naik dari Rp50 miliar menjadi Rp131,292 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp0.
Dengan demikian, pembiayaan neto setelah perubahan mencapai Rp131,292 miliar. Adapun SiLPA tahun anggaran berkenaan tetap Rp0.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, setelah persetujuan bersama dilakukan, pihaknya akan segera meminta Bupati Kendal mengajukan dokumen tersebut kepada gubernur untuk menjalani tahapan evaluasi.
Menurut Mahfud, proses tersebut penting agar program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, dapat segera dilaksanakan.
“Hal ini sangat penting agar program-program bupati, terutama yang menyentuh kepentingan masyarakat, dapat segera dilaksanakan,” kata Mahfud seusai rapat paripurna.
Meski demikian, DPRD akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran hingga akhir tahun.
Mahfud secara khusus mengingatkan agar peningkatan belanja tidak berujung pada persoalan kewajiban yang belum terbayarkan.
“Selain soal kegiatan prioritas, kami harus mengawasi terus, jangan sampai di akhir tahun ini terjadi utang belanja,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan diperlukan agar perencanaan dan kemampuan pendapatan daerah tetap berjalan seimbang dengan pelaksanaan belanja.
“Ini menjadi hal yang sangat krusial agar antara perencanaan maupun pendapatan yang ada bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendal atas pembahasan APBD Perubahan 2026.
Bupati mengatakan berbagai saran, pendapat, dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD akan diperhatikan dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adapun secara rinci akan kami susun dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya,” katanya.
Setelah disetujui DPRD dan pemerintah daerah, Raperda APBD Perubahan 2026 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum masuk ke tahapan berikutnya