Cek Lokasi, Gubernur Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya

Rabu, 15 April 2026 | 15.05
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Pemprov Jateng salurkan bantuan banjir Surakarta senilai Rp81,8 juta. Gubernur Ahmad Luthfi tinjau lokasi dan pastikan penanganan serta kebutuhan warga terpenuhi.

SEMARANG, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi korban banjir di Kota Surakarta. Bantuan tersebut sebagai bentuk respons tanggap darurat terhadap masyarakat terdampak.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau lokasi banjir di Dusun Daleman, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/4/2026). Gubernur didampingi Bupati Karanganyar Rober Christanto, dan Wakil Bupati Ade Eliana.

Gubernur ingin memastikan penanganan banjir di wilayah Solo Raya segera dilakukan. Saat mengunjungi lokasi banjir di Karangnyar, rombongan berjalan kaki menyusuri pematang untuk sampai ke lokasi pemukiman warga. Beberapa warga nampak kaget melihat Gubernur beserta Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga: Benahi Pasar, Pemkot Tegal Gencarkan Jumat Bersih

“Pak Gubernur, Pak Bupati, monggo pinarak, Pak. Tapi rumahnya tergenang,” kata seorang warga. Gubernur pun membalas sapaan warga.

“Ya, tetap semangat nggih. Ini saya sama Pak Bupati dan Wakil Bupati. Kita tinjau bareng-bareng. Semoga genangan airnya segera surut,” kata Ahmad Luthfi.

Gubernur menjelaskan akan berkoordinasi dengan BBWS terkait penanganan jangka panjang di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan Solo. Langkah sementara yang diupayakan adalah pemasangan parabag.

Baca Juga: Jomblo Merapat di PA Slawi, Ada Ratusan Janda Baru di Awal Tahun 2026

"Kalau bicara kewenangan, ini adalah wewenang BBWS, tetapi saya sudah koordinasi dengan Bupati. Kita bisa mengajukan untuk parabah (trapbag) sepanjang 200 meter. Untuk air sudah mulai surut," jelasnya.

Selain itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan dinas-dinas terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah diterjunkan ke lokasi. Mulai dari Dinas Sosial, BPBD, hingga Dinas PUPR.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait