Cetak Pemandu Gunung Profesional, Pemprov Jateng Bidik Maraknya Wisata Alam

Pemprov Jateng latih pemandu gunung profesional berbasis SKKNI di Ungaran. Program ini buka peluang kerja baru seiring tren wisata alam meningkat pesat.
SEMARANG, puskapik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka peluang kerja dengan menyiapkan tenaga pemandu gunung profesional untuk menangkap lonjakan tren wisata alam.
Lewat pelatihan intensif berbasis standar nasional, peluang kerja baru di sektor pariwisata pun dibuka lebar.
Program pelatihan Pemandu Wisata Gunung (PWG) 2026 digelar di jalur pendakian Perantunan, Gunung Ungaran, pada 17-18 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jateng dalam memperluas lapangan kerja berbasis potensi daerah.
Baca Juga: Demi Pemekaran Brebes Selatan, Dua Warga Ini Rela Jalan Kaki ke Semarang Temui Gubernur Jateng
Sebanyak 16 peserta terpilih dari total 250 pendaftar mengikuti tahap praktik lapangan, setelah sebelumnya mendapatkan pembekalan teori di Balai Latihan Kerja (BLK) Jasa Pariwisata milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.
Staf BLK Jasa dan Pariwisata Jateng, Hamid Adityawarman, menjelaskan, pelatihan ini dirancang dengan sistem asrama selama 100 jam, mencakup materi teori dan praktik.
Baca Juga: Harga Bawang Merah di Tingkat Konsumen Brebes Stabil Sepanjang 2025 hingga Awal 2026
“Tujuannya membentuk pemandu wisata gunung yang kompeten sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ujarnya.
Program tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, yang menetapkan 2027 sebagai tahun pariwisata dan ekonomi syariah, setelah 2025 difokuskan pada infrastruktur dan 2026 pada swasembada pangan.
Artikel Terkait

Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Jateng Berangkat 22 April, Wagub Jateng: Sekarang Pakai Dua Embarkasi

Sunmori dari Rumah, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Acara Berjarak 30 Kilometer dengan Naik Motor

Dilantik Bupati Sadewo, Karang Taruna Banyumas Siapkan Pendataan Sosial Warga Miskin
