Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba Saat Razia Karaoke di Weleri Kendal

Dua orang terindikasi positif narkoba saat razia di Ron's Karaoke, Weleri, Kendal. Polisi akan berkoordinasi dengan BNNK untuk asesmen dan menentukan tindak lanjut.
KENDAL, puskapik.com – Dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika atau psikotropika setelah menjalani tes urine dalam razia narkoba di Ron's Karaoke, Jalan Sumurpitu, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Sabtu 10 oktober 2026 ) malam.
Polres Kendal akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal untuk proses asesmen terhadap keduanya.
Razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal itu berlangsung hingga Minggu 11 oktober 2026 dini hari. Petugas menyisir area karaoke, memeriksa identitas, serta mengecek barang bawaan pengunjung dan pekerja.
Baca Juga: Tujuh Tahun Pawitan Mukti, UMKM Empat Kecamatan Kendal Bidik Pasar Lebih Luas
Dalam operasi tersebut, tim Dokkes Polres Kendal mengambil sampel urine secara acak terhadap 22 orang. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki, yakni enam pengunjung dan satu pegawai, serta 15 perempuan yang meliputi 13 pemandu lagu, satu pengunjung, dan satu pegawai.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 20 orang negatif, sedangkan dua orang lainnya terindikasi positif. Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Dody W Kurniawan mengatakan, penanganan terhadap dua orang tersebut akan dikoordinasikan dengan BNNK Kendal untuk menjalani asesmen dan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi medis maupun sosial.
Baca Juga: Limbah SPPG Dikeluhkan Warga, Bupati Kendal Minta Pengelola Segera Benahi IPAL
Menurut dia, razia tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Petugas memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada pegawai, pemandu lagu, serta pengunjung mengenai bahaya narkotika.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan, operasi di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Polres Kendal juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar ikut mengawasi lingkungan usahanya dan tidak membiarkan tempat tersebut menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Razia yang berlangsung mulai pukul 21.30 hingga 01.00 WIB itu melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Intelkam, Si Dokkes, dan Si Humas Polres Kendal.
Kepolisian mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. **
Artikel Terkait

Sampah Dapur SPPG Ditemukan di Hutan Sirampog Brebes, Aktivis Minta Tindakan Tegas

Tujuh Tahun Pawitan Mukti, UMKM Empat Kecamatan Kendal Bidik Pasar Lebih Luas

Limbah SPPG Dikeluhkan Warga, Bupati Kendal Minta Pengelola Segera Benahi IPAL
