Hari Otda ke-30, Ahmad Luthfi: Pelayanan Publik Harus Berdampak Nyata

Senin, 27 April 2026 | 09.32

Gubernur Jateng tekankan pelayanan publik harus berdampak nyata, bukan sekadar administratif, pada momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 di Semarang.

SEMARANG, puskapik.com - Momentum Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-30 dimanfaatkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk menegaskan arah birokrasi: pelayanan publik harus berdampak nyata, bukan sekadar administratif.

Gubernur menekankan, pelaksanaan otonomi daerah harus semakin berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menilai, pelayanan publik tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil warga.

Pernyataan itu disampaikan usai menjadi inspektur upacara HOD ke-30 tingkat Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4/2026), di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Wagub Jateng Ajak Alumni Pesantren Jaga Sanad Keilmuan dan Perkuat Persatuan

Menurut Ahmad Luthfi, peringatan ini menjadi momentum memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan konsep collaborative government untuk memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut, kata dia, harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.

“Perencanaan dan anggaran harus selaras dari pusat sampai daerah. Karena itu, Musrenbang tidak hanya top down, tetapi juga bottom up,” ujarnya.

Baca Juga: Pabrik Furniture PT SAS Kreasindo Utama di Maribaya Tegal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp15 Miliar

Ahmad Luthfi menambahkan, Musrenbang yang akan digelar pada 28 April 2026 menjadi ruang strategis untuk memastikan integrasi perencanaan pembangunan. Dengan demikian, kebijakan pusat dan daerah dapat berjalan searah dan saling menguatkan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah yang hanya bisa dicapai melalui sinergi antardaerah. Kabupaten/kota diminta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi masing-masing wilayah.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait