Jangan Ada Diskriminasi, Ahmad Luthfi Dorong Kesempatan Kerja Setara bagi Difabel

Selasa, 2 Juni 2026 | 16.10
puskapik

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan penyandang disabilitas harus mendapat akses setara dalam dunia kerja, usaha, dan pembangunan tanpa diskriminasi apa pun.

BOYOLALI, puskapik.com - Akses kerja bagi penyandang disabilitas masih menyisakan tantangan, mulai dari keterbatasan penerimaan di perusahaan hingga minimnya dukungan mobilitas dan permodalan usaha.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan penyandang disabilitas tidak boleh hanya menjadi objek pelatihan tanpa kepastian akses kerja dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Subosukowonosraten di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026), persoalan disabilitas mengemuka sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.

Baca Juga: Satpol PP Pemalang Gelar Pasukan 1.157 Satlinmas Kesiapan Pilkades Serentak

Gubernur Luthfi memastikan kelompok difabel harus memperoleh kesempatan yang setara untuk bekerja, berwirausaha, dan berpartisipasi dalam pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih.

Sri mengusulkan sejumlah program yang dinilai dapat memperkuat kemandirian penyandang disabilitas. Mulai dari pembaruan data sosial, akses ketenagakerjaan, dukungan permodalan UMKM, pelibatan dalam koperasi, wisata ramah disabilitas, hingga penguatan sarana pelatihan.

Baca Juga: Siswi SDN Kambangan 02 Kabupaten Tegal Raih Juara 1 Turnamen Catur Nasional di Madiun

Ia menilai penyandang disabilitas membutuhkan pendekatan khusus dalam pendataan sosial. Menurutnya, tidak semua difabel masuk kategori miskin, tetapi mereka merupakan kelompok yang rentan terhadap persoalan kesehatan maupun ekonomi.

“Tidak semua disabilitas itu miskin, tapi disabilitas itu rentan. Rentan kesehatan juga rentan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang kerap dianggap sebagai aset oleh masyarakat umum justru menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas. Rumah berlantai keramik, kendaraan roda tiga, hingga sanggar pelatihan merupakan bagian dari penunjang mobilitas dan produktivitas mereka.

Selain itu, Sri meminta pemerintah mendorong perusahaan agar lebih terbuka menerima tenaga kerja disabilitas. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang membatasi penerimaan pekerja difabel dan hanya menerima kategori disabilitas tertentu.

“Perusahaan-perusahaan penerima kami itu setengah-setengah. Yang seperti saya sudah tidak diterima karena dianggap kurang produktif,” katanya.

Ia juga mengusulkan dukungan permodalan bagi UMKM disabilitas yang selama ini telah menghasilkan berbagai produk, mulai dari usaha jahit, kuliner hingga pertukangan.

Menurutnya, keterbatasan modal masih menjadi kendala utama pengembangan usaha.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait