Jateng jadi Provinsi Perdana Pelaksanaan Asistensi Penyusunan LKPJ TA 2025

Jateng jadi provinsi pertama pelaksanaan asistensi penyusunan LKPJ 2025 oleh Kemendagri. Momentum sinkronisasi RPD–RPJMD di masa transisi pasca Pilkada.
SEMARANG, puskapik.com - Provinsi Jawa Tengah mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan Asistensi Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Jateng merupakan provinsi pertama di Indonesia melaksanakan kegiatan tersebut.
"Terima kasih kepada Jawa Tengah, menjadi yang pertama dilaksanakan di Indonesia di tahun 2026. Ada dua provinsi yang sudah menerapkan transisiLKPJ 2025, yaitu Jateng dan Jatim," terang Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri, Deddy Winarwan, dalam sambutannya di Gedung C Lantai 10 Gubernuran Jawa Tengah, Jl Pahlawan Semarang, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 886 Pegiat Keagaaman di Brebes Terima Insentif
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno beserta jajaran, serta sekda dari pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Deddy mengatakan, LKPJ tahun ini cukup unik. Karena ada transisi dari tahun 2025, setelah pelaksanaan Pilkada Serentak. Oleh karenanya, pemda diminta untuk memperhatikan timeline pelaksanaan LKPJ, sesuai jenjang kewenangannya.
Dalam arahannya saat memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan kepada pemerintah daerah di kabupaten/kota, terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari bupati dan walikota se- Jawa Tengah yang unik di tahun 2025.
Baca Juga: Gubernur Jateng Pastikan SMP Muhammadiyah 3 Paguyangan Brebes Direlokasi Usai Longsor Cilibur
"Tahun 2025 untuk LKPJ ini memang ada hal khusus yang spesifik, berbeda dengan LKPJ-LKPJ di tahun-tahun yang lain karena ada masa transisi," terangnya.
Pada masa transisi, kata dia, oleh Kemendagri, pemda diamanatkan menyusun Rencana Pemerintah Daerah (RPD).


