Jateng Perkuat Lumbung Pangan, LSD Harus Dijaga

Minggu, 1 Maret 2026 | 10.24
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Gubernur Jateng dorong ATR/BPN jaga lahan sawah dilindungi demi lumbung pangan nasional, sertifikasi LP2B capai ribuan bidang 2023–2025.

SEMARANG, puskapik.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat agar terus menjaga lahan sawah dilindungi (LSD), guna memantapkan provinsi ini sebagai peumpu dan lumbung pangan nasional.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara pelepasan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Sabtu, 28 Februari 2026 malam.

"Kolaborasi yang sudah lama terjalin ini harus ditetapkan dan ditingkatkan, terlepas ada atau tidaknya pergantian pimpinan BPN Jawa Tengah," kata Luthfi dalam sambutannya.

Baca Juga: Jalan Nasional Jateng Siap Layani 17,7 Juta Pemudik

Menurutnya, BPN memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh kabupaten/kota sampai desa. Maka dari itu, BPN berserta stakeholder lainnya harus terus digandeng untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Selama satu tahun Lampri menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, telah banyak permasalahan di kabupaten/kota yang terselesaikan. Termasuk salah satunya LSD yang menjadi bagian penting guna memantapkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.

Di samping lahan pertanian, Pemprov Jateng juga membangun kolaborasi dengan ATR/BPN terkait dengan dukungan investasi. Kepastian hukum hak atas tanah bagi investor menjadi salah satu elemen penting dalam realisasi investasi di Jawa Tengah. Tentunya tanpa mengubah lahan sawah dilindungi.

Diketahui, kolaborasi antara Pemprov Jateng dan ATR/BPN Jawa Tengah diwujudkan dalam nota kesepakatan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Agraria, Pertanahan dan Penataan Ruang, dan Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Realisasi sertifikasi LP2B pada 2025 di Jawa Tengah mencapai sekitar 240 bidang, meliputi 80 bidang di Blora, 80 bidang di Wonosobo, dan 80 bidang di Cilacap. Capaian secara komulatif selama periode 2023-2025 sebanyak 5.331 bidang di 22 kabupaten.

Sementara untuk tertib administrasi pertanahan, capaian yang diraih selama 2024-2025 adalah 160 bidang. Juga ada pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti penetapan lokasi bufferzone PT KPI RU IV Cilacap, bendungan Bodri (Kabupaten Kendal dan Temanggung), dan penetapan lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait