Jateng Perkuat Perlindungan Santri, Wagub: Perlu Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 21.15
puskapik

Pemprov Jateng dorong pembentukan satgas anti-kekerasan di pesantren, perkuat perlindungan santri dan layanan kesehatan fisik serta mental.

BANJARNEGARA, puskapik.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan santri melalui pembentukan sistem pencegahan kekerasan berbasis nilai-nilai pesantren.

Salah satu upaya konkret yang tengah disiapkan adalah pembentukan satuan tugas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak di lingkungan pondok pesantren.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam acara Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema, “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah”, di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu, 10 Mei 2026.

Baca Juga: Tim Putri Batang Masuk 8 Besar Nasional Sepak Bola Wanita Hydroplus U-18

Menurut Taj Yasin, penguatan perlindungan santri dilakukan melalui sinergi antara Pemprov Jateng dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah.

“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, perlindungan santri tidak cukup hanya dengan penanganan kasus. Tetapi harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi dengan penguatan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.

Baca Juga: Ratusan Manuskrip Ulama Kaliwungu Kendal Mulai Didata dan Didigitalisasi

Pemprov, lanjutnya, juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jateng.

Melalui skema tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren. Layanan itu tidak hanya sebatas pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga akan diperkuat dengan pendampingan psikolog dan psikiater.

“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap karena korban takut bicara. Karena itu kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis,” ujarnya.

Langkah tersebut, kata dia, menjadi respons atas meningkatnya perhatian pemerintah terhadap persoalan kesehatan mental dan kekerasan di kalangan anak dan remaja.

Gus Yasin mengakui, beberapa bulan terakhir Jawa Tengah dihadapkan pada sejumlah kasus tragis, termasuk bunuh diri yang diduga dipicu persoalan psikososial.

Karena itu, ia menilai pesantren perlu menjadi ruang aman yang bukan hanya mendidik secara keilmuan, tetapi juga memberi perlindungan emosional dan psikologis bagi santri.

“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” katanya.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait