Ratusan Manuskrip Ulama Kaliwungu Kendal Mulai Didata dan Didigitalisasi

Ratusan manuskrip ulama Kaliwungu mulai didata dan didigitalisasi, upaya selamatkan warisan ilmu Islam berusia ratusan tahun dari kerusakan.
KENDAL, puskapik.com - Kawasan Kaliwungu yang dikenal sebagai kota santri ternyata menyimpan jejak sejarah keilmuan Islam dalam bentuk manuskrip kuno peninggalan para ulama terdahulu.
Naskah-naskah berusia ratusan tahun itu kini mulai didata dan diidentifikasi untuk menyelamatkan warisan intelektual yang selama ini tersimpan di rumah-rumah pewaris maupun pecinta manuskrip.
Di sebuah ruangan sederhana, lembar demi lembar kitab kuno dikeluarkan dengan hati-hati dari tempat penyimpanannya.
Sebagian manuskrip masih tampak utuh meski usianya diperkirakan telah melampaui dua abad. Namun tak sedikit pula naskah yang mulai rusak akibat usia dan minimnya perawatan.
Proses identifikasi dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal bersama komunitas pecinta manuskrip Kaliwungu. Petugas menggunakan sarung tangan dan masker saat memeriksa naskah untuk menjaga kondisi manuskrip tetap aman.
Tidak hanya meneliti isi tulisan, tim juga memeriksa bahan kertas, tinta, hingga bentuk tulisan tangan para ulama yang menggunakan aksara Arab pegon.
Baca Juga: Dampak Relokasi PKL Alun-alun, Pedagang PFC Purbalingga Terancam Gulung Tikar
Dari hasil pendataan sementara, ditemukan banyak karya keilmuan dan pemikiran ulama Kaliwungu di berbagai bidang.
Salah seorang pewaris sekaligus pecinta manuskrip, Tubagus Bakri mengatakan, manuskrip kuno tersebut selama ini disimpan secara turun-temurun oleh keluarga sebagai peninggalan berharga para ulama.
Menurutnya, isi manuskrip tidak hanya membahas ilmu agama, tetapi juga berbagai ilmu pengetahuan lain yang masih relevan hingga sekarang.
“Ini bukan sekadar kitab lama, tetapi warisan ilmu dari para ulama terdahulu yang harus dijaga bersama,” katanya.
Ia mengungkapkan, banyak manuskrip kuno Kaliwungu yang saat ini tersebar di luar negeri, terutama di Belanda. Naskah-naskah itu diduga dibawa pada masa penjajahan dan kini tersimpan di sejumlah lembaga koleksi luar negeri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal, Nur Nudzrohayati menjelaskan, pendataan manuskrip kuno mulai dilakukan sejak 2024 sebagai langkah penyelamatan arsip sejarah lokal.


