Jateng Tetap Surplus Pangan di Tengah Ancaman Banjir, Stok Beras Aman hingga Ratusan Ribu Ton

Ketahanan pangan Jateng tetap kuat meski banjir, surplus beras capai 702 ribu ton dan mampu menopang kebutuhan nasional serta menjaga stabilitas pasokan.
SOLO, puskapik.com - Ketahanan pangan Jawa Tengah tetap kokoh meski sejumlah wilayah dilanda bencana banjir yang berpotensi memicu gagal panen. Hingga Maret 2026, neraca beras tercatat surplus ratusan ribu ton, memperkuat posisi daerah ini sebagai penopang kebutuhan pangan nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan kondisi swasembada pangan tetap aman di tengah ancaman bencana yang melanda sejumlah daerah dan berdampak pada lahan pertanian.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan, produksi pangan di wilayahnya masih berada pada surplus dan mampu mendukung kebutuhan nasional. Ia menyebut kontribusi sektor pertanian Jawa Tengah cukup signifikan, termasuk dalam penyediaan gabah kering.
Baca Juga: Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Terancam Ditutup Sementara
“Surplus pangan kita kuat. Bahkan sekitar 15,6 persen kontribusi sawah dan gabah kering kita turut membantu kebutuhan nasional,” ujar Luthfi usai menghadiri open house HUT ke-10 Tribun Solo di Gedung Tribun News, Kota Surakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan skema perlindungan bagi petani yang terdampak bencana, khususnya bagi lahan yang mengalami puso atau gagal panen. Skema tersebut dilakukan melalui dukungan pembiayaan, termasuk melalui Jamkrida, agar petani tidak menanggung kerugian secara mandiri.
“Kalau ada sawah terdampak bencana, kita cover melalui Jamkrida supaya petani tetap bisa bangkit,” katanya.
Baca Juga: Pajak Reklame Kendal Baru 8,93 Persen, Bapenda Genjot Pendataan Lapangan
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, neraca pangan daerah hingga Maret 2026 masih dalam kondisi relatif aman. Surplus beras tercatat mencapai 702.409 ton.
Tak hanya beras, komoditas lain seperti daging dan telur juga mengalami surplus selama periode Januari hingga Maret 2026. Kondisi ini dinilai mampu menjaga stabilitas pasokan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.


