Kabar Baik bagi Petani, Klaim Asuransi Pertanian di Jateng Segera Cair

Pemprov Jateng mengajukan klaim AUTP bagi petani terdampak banjir di Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara, kini menunggu verifikasi Jasindo.
SEMARANG, puskapik.com - Di tengah ancaman gagal panen akibat banjir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat melindungi petani.
Pemprov telah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang lahannya terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.
Saat ini, seluruh data klaim sudah berada di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk proses validasi sebelum realisasi pencairan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan terdampak telah rampung, khususnya di Kudus, Pati, dan Grobogan.
Baca Juga: Wagub Jateng Tinjau Banjir Pekalongan, Minta Evakuasi Warga Rentan
Data tersebut telah diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.
“Data sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian data,” ujar Frans, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, proses validasi umumnya memakan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan menyalurkan ganti rugi kepada kelompok tani terdampak.
Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi yang terdampak banjir mencapai 315,49 hektare.
Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jati 50,70 hektare, Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.
Artikel Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Pemulihan Banjir dan Longsor Pemalang

Polda Jateng Petakan Kerawanan Jalur Pantura Jelang Ops Ketupat Candi 2026

Perkuat Tanggul Kritis Sungai Bodri, Warga di Kendal Pasang Bambu dan Karung Berisi Pasir
