Kendala Lahan Belum Hambat Target KDMP di Kendal, Gelombang Kedua Disiapkan Agustus

Kendala lahan LP2B belum menghambat target pembangunan KDMP di Kendal. Tahap kedua disiapkan Agustus 2026 agar seluruh desa memiliki koperasi.
KENDAL, puskapik.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kendal terus dikebut meski masih dihadapkan pada persoalan ketersediaan lahan.
Pemerintah bersama TNI dan instansi terkait kini menyiapkan pembangunan tahap kedua mulai Agustus 2026 sebagai solusi bagi desa-desa yang belum bisa membangun koperasi.
Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf. Ade Sohali, mengatakan hingga awal Juli sebanyak 93 KDMP telah berdiri dari target 163 koperasi yang direncanakan selesai pada akhir bulan ini.
Baca Juga: Tak Hanya Budaya, Kerja Sama Jateng dan International Zheng He Society Merambah Investasi
Peluncuran operasional koperasi dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan masing-masing desa.
"Setelah 15 Juli nanti akan kami launching lagi. Jadi bertahap sesuai progres di lapangan," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Ade, tantangan terbesar saat ini bukan pada pembangunan fisik, melainkan keterbatasan lahan.
Baca Juga: Puluhan Guru dan Siswa Seni Musik Belajar AI, Gandeng Unnes Semarang
Sebanyak 122 desa belum dapat membangun gedung koperasi karena lahan yang tersedia berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga tidak dapat dialihfungsikan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mencari alternatif lokasi pembangunan.
"Desa yang masih terkendala lahan akan kami masukkan pada pembangunan tahap kedua yang direncanakan dimulai Agustus nanti," katanya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan pemerintah daerah terus mencari berbagai opsi agar seluruh desa tetap dapat memiliki KDMP. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menjajaki pemanfaatan aset milik Perhutani maupun PTPN melalui kerja sama.
Selain itu, Pemkab Kendal juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait status LP2B di daerah. Hasil evaluasi menunjukkan persentase pemenuhan kawasan LP2B di Kendal masih berada pada angka 86 persen atau belum memenuhi ketentuan minimal 87 persen.
"Kami sudah bersurat ke pemerintah provinsi, Perhutani, PTPN, serta meminta desa-desa mendata kembali lahan yang memungkinkan digunakan agar segera ada solusi," kata Tika.
Di tengah proses pembangunan tersebut, dukungan sarana operasional mulai disalurkan. Sebanyak 30 unit mobil pikap telah tiba di Kabupaten Kendal dan diserahkan kepada koperasi yang siap beroperasi. Armada itu akan digunakan untuk mengangkut berbagai kebutuhan logistik dan hasil usaha koperasi desa.


