Kesepakatan Baru MBG di Jateng, SPPG Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal Dua Kali Seminggu

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06.26
puskapik

Jateng sepakati SPPG wajib menyerap telur dan daging ayam peternak lokal masing-masing dua kali seminggu untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

SEMARANG, puskapik.com — Setelah melalui pembahasan lanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi, dan koperasi peternak akhirnya menyepakati skema penyerapan telur dan daging ayam untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kesepakatan itu dituangkan dalam “Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis”, yang ditandatangani dalam rapat koordinasi lanjutan di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat, 19 Juni 2026. Penandatanganan ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Baca Juga: Bupati Batang Ungkap Area Food Court Alun-alun Bandar Dibangun 2027

Rakor tersebut menjadi tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai kebutuhan bahan baku MBG dan kondisi harga komoditas peternakan di Jawa Tengah. Kali ini, pembahasan difokuskan pada langkah teknis agar kebutuhan SPPG dapat terpenuhi sekaligus memberi kepastian pasar bagi peternak.

Ada tiga poin utama dalam komitmen bersama tersebut. Pertama, menu MBG di Jawa Tengah akan menggunakan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam satu minggu.

Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging siap menyediakan pasokan sesuai standar kualitas yang telah disepakati serta mengirimkan langsung ke lokasi dapur mitra SPPG.

Baca Juga: Tim Wowo Dewo Juara Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026, Melaju ke Tingkat Polda Jateng

Ketiga, pembelian dilakukan langsung kepada asosiasi atau koperasi peternak rakyat Jawa Tengah dengan harga yang telah disepakati. Yakni telur Rp 26 ribu per kilogram dan daging ayam karkas Rp 35 ribu per kilogram atau setara Rp 20 ribu per kilogram berat hidup.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, mengatakan, hasil rakor ini menjadi bentuk penataan agar pelaksanaan MBG di Jawa Tengah berjalan lebih terarah. Terutama terkait menu dan rantai pasok bahan pangan.

“Kita sudah sepakat bahwa satu minggu menunya telur dua kali, daging ayam dua kali. Itu sudah ada kesepakatan, maka SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini,” ujar Taj Yasin yang juga Ketua Satgas MBG Jateng.

Menurut Taj Yasin, pemerintah tidak hanya memastikan kebutuhan MBG terpenuhi. Tetapi juga ingin menjaga agar manfaat ekonomi program tersebut dirasakan oleh peternak Jawa Tengah.

“SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi,” katanya.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, pengaturan harga menjadi bagian penting agar tidak terjadi disparitas harga di lapangan. Pemerintah akan memastikan transaksi berjalan sesuai harga acuan yang telah ditetapkan.

“Bukan hanya yang disetorkan ke SPPG saja, tetapi kami juga melindungi harga telur maupun ayam yang ada di Jawa Tengah. Salah satunya SPPG ini harus membeli dari asosiasi ataupun koperasi yang ada di Jawa Tengah,” jelasnya.

Gus Yasin mengatakan hasil komitmen tersebut akan disampaikan kepada Satgas percepatan MBG di kabupaten/kota serta seluruh SPPG di Jawa Tengah. Pengawasan juga akan dilakukan untuk memastikan kesepakatan diterapkan.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait