Modus Tukar Perhiasan, Dua Pelaku Penipuan Emas di Kendal Dibekuk Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 | 12.23
Pelaku penipuan dengan modus tukar perhiasan diamankan polisi. (edhot)
Pelaku penipuan dengan modus tukar perhiasan diamankan polisi. (edhot)

Polisi ungkap penipuan emas di Kendal, pelaku tukar perhiasan asli dengan palsu lalu dijual kembali. Dua tersangka diamankan, kasus masih dikembangkan.

KENDAL, puskapik.com – Kasus tindak pidana perbuatan curang di toko perhiasan kembali terjadi di Kabupaten Kendal. Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus menukar emas asli dengan perhiasan palsu di Toko Emas Pusaka Mas.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah Amzakaria, warga Perum PKS Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan palsu, antara lain kalung emas jenis bursalino seberat 6 gram, kalung jenis Milano 8 gram, kalung bursalino 7,75 gram, serta kalung Milano 5,9 gram.

Baca Juga: Dedy Yon Berharap Giant Sea Wall Lindungi Pesisir Tegal, Ini Alasannya

Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, Daniel Wewen, menjelaskan, modus pelaku terbilang rapi. Pelaku terlebih dahulu membeli perhiasan emas asli di toko, kemudian mengambil surat keaslian emas tersebut.

Setelah itu, kalung asli ditukar dengan perhiasan lain yang diduga palsu, sebelum akhirnya dijual kembali ke toko yang sama.

“Pelaku membeli emas asli, lalu suratnya diambil. Perhiasan ditukar dengan yang palsu, kemudian dijual kembali ke toko tempat membeli,” jelasnya.

Baca Juga: Rektor Harkat Negeri, Sudirman Said : Wisuda Bukan Akhir Tapi Awal Pengabdian

Kasus ini terungkap saat pelaku kembali datang ke toko untuk membeli kalung emas seberat 6,850 gram senilai Rp13,7 juta. Namun, karyawan toko merasa curiga karena wajah pelaku dikenali sebagai orang yang sebelumnya menjual perhiasan yang diduga palsu.

Kecurigaan tersebut membuat petugas keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pemilik toko untuk klarifikasi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui sehari sebelumnya telah menjual perhiasan palsu di toko tersebut. Ia kemudian diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait