Nawal Yasin Minta JMQH Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

Sabtu, 24 Januari 2026 | 19.05
Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Nawal Arafah
Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Nawal Arafah

Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, meminta pengurus JMQH untuk terus memperkuat pembinaan bagi perempuan penghafal Al-Qur’an.

SRAGEN, puskapik.com - Pengurus Pusat Jami’iyyah Mudarasatil Qur’an lil Hafizhat (JMQH) yang juga istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, meminta pengurus JMQH untuk terus memperkuat pembinaan bagi perempuan penghafal Al-Qur’an.

Pesan itu disampaikan Nawal, sekaligus menjalankan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), terkait Pesantren Obah, saat mengisi Mauidhoh Hasanah dalam Pelantikan Pengurus JMQH Kabupaten Sragen Periode 2026–2030, di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Sabtu (24/1/2026).

Sebagai organisasi yang beranggotakan para perempuan penghafal Al-Qur’an, JMQH memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas hafalan, sekaligus membina anggotanya secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kapolres Tegal Pimpin Kerja Bakti Pascabanjir di Guci

Nawal mendorong, pengurus JMQH di semua tingkatan di Kabupaten Sragen, dapat menyusun berbagai program dan kegiatan pembinaan yang terarah dan konsisten.

Adapun bentuk pembinaan dapat dilakukan melalui pelafalan Al-Qur’an, yang sesuai dengan makhorijul huruf, pembiasaan mura’jaah atau mengulang hafalan secara rutin, serta kegiatan tadarus dan khataman Al-Qur’an.

"JMQH memiliki tanggung jawab tidak hanya menjaga hafalan Al-Qur'an, tetapi juga benar dalam bacaan," pesan Nawal.

Dia juga mengingatkan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an di kehidupan sehari-hari. Pasalnya, Al-Qur’an ialah petunjuk dan pedoman bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan.

Dengan pembinaan yang kuat, JMQH diharapkan dapat melahirkan generasi perempuan penghafal Al-Qur’an yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga berakhlak Qur’ani dan memberi manfaat luas bagi umat.

Baca Juga: Pidana hingga Insentif PBB, Jurus Jateng Jaga Sawah untuk Swasembada 2026

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait