Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Layanan Publik

Pemprov Jateng dukung Raperda Pelayanan Publik, dorong layanan transparan cepat akuntabel, serta keterbukaan informasi dan respons pengaduan masyarakat.
SEMARANG, puskapik.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh memperkuat pelayanan publik di wilayahnya.
Karenanya, ia mendukung penuh inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik yang saat ini masih dibahas oleh DPRD setempat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pelayanan publik dan keterbukaan informasi merupakan prioritas utama pemerintah daerah.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengomunikasikan kinerjanya kepada masyarakat.
“Pelayanan publik dan keterbukaan informasi menjadi prioritas kita. ASN dan OPD harus mampu mengkomunikasikan apa yang mereka kerjakan kepada publik,” kata Luthfi disela rapat paripurna DPRD Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Gedung Berlian Semarang pada, Kamis, 30 April 2026.
Agenda ini menjadi momentum penting untuk mendorong modernisasi regulasi pelayanan publik sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi yang terbuka di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Bupati Kendal Tekankan Aksi Nyata Tanam Mangrove bukan Sekadar Seremonial
Setiap unit pelayanan diminta aktif menyampaikan kinerja dan capaian mereka, sehingga masyarakat dapat melakukan evaluasi secara langsung.


